Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara (Jubir) Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Garda Maharsi, menanggapi video viral yang diunggah jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Faldo Maldini. Dalam akun youtube, faldo memprediksi gugatan Prabowo-Sandi soal sengketa pilpres 2019 akan dimentahkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Menempati posisi yang sama selaku jubir milenial, Garda menilai pernyataan Faldo dalam video yang diunggahnya menunjukkan suatu cara berpikir yang logis dibarengi dengan suatu pengambilan sikap yang tegas.
"Saya sesama anak muda melihat ada keruntutan logika yang baik dari argumen Faldo di video tersebut. Cara mikir politiknya jernih dan lugas, anak muda banget deh. Faldo sebagai politikus muda juga mampu menentukan sikap tegas," ujar Garda, Senin (17/6).
Baca juga: Faldo Maldini Sebut Prabowo-Sandi tidak akan Menang di MK
Atas dasar itu, Garda memuji cara berpikir Faldo yang logis di antara timnya yang kerap kali dipengaruhi dorongan emosional, baik dalam berpikir maupun bertindak di kontestasi Pemilu 2019.
"Susah lho jadi Faldo, mikir benar dengan logis di tengah BPN 02 yang caranya mikirnya nggak karuan. BPN berhasil juga melahirkan politikus waras dit engah ekosistem mereka yang selalu jadikan kemenangan sebagai obsesi," imbuh Garda.
Selain itu, Garda juga mengapresiasi sikap politik Faldo selaku anak muda PAN yang kritis dan mampu mendobrak kemapanan berpikir internal partai. Ia optimistis bila cara berpikir jernih yang demikian mampu mengantarkan pada dinamika politik di Indonesia.
"Mantap, lah! Ada anak muda seperti Faldo 3 orang lagi aja, dinamika politik ke depan makin dinamis," tandas Garda.
Sebelumnya, Faldo Maldini dalam video berjudul 'Prabowo Tidak Akan Menang Pemilu di MK' yang diunggahnya ke YouTube pada Senin (17/6) menyimpulkan gugatan Prabowo-Sandi tidak akan diterima MK karena sulitnya pembuktian kecurangan. Video berdurasi 8 menit 40 detik itu dibagikan Faldo ke jejaring media sosialnya seperti Twitter melalui akunnya @FaldoMaldini.(OL-5)
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Penempatan anggota Polri aktif dalam jabatan sipil tetap harus merujuk pada UU Polri sebagai aturan yang bersifat khusus.
Perlindungan hukum harus dimaknai sebagai amanat bagi pemerintah dan masyarakat untuk menjamin keamanan jurnalis dari segala bentuk serangan.
MK telah mengambil langkah berani dalam menempatkan posisi wartawan sebagai pilar penting dalam sistem demokrasi.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved