Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilu Presiden 2019, dengan agenda pemeriksaan saksi dari pemohon yakni Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
"Besok saksi masing-masing pihak untuk besok pemohon ada 15 saksi dan 2 orang ahli. Kemudian daftar nama saksi, alamat kemudian fotokopi kartu identitas masing-masing saksi dan ahli diserahkan paling tidak besok pagi dan dilampiri dengan CV-nya untuk ahli," ujar Ketua Hakim MK, Anwar Usman, di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Kemudian, untuk nama-nama saksi yang diajukan termohon yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) paling lambat diserahkan Kamis (20/6) sebelum sidang dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Alasan MK Membatasi Jumlah Saksi
Hakim MK lainnya, Suhartoyo menuturkan terkait sengketa pilpres, MK berpandangan alat bukti berupa surat dan dokumen lebih diutamakan ketimbang fakta yang disampaikan oleh saksi. Oleh karena itu, alat bukti dokumen dan surat tidak dibatasi jumlahnya oleh MK, sedangkan untuk saksi perlu dibatasi.
"Ada beberapa skala prioritas mengenai penempatan alat bukti dalam soal sengketa kepentingan dalam hal ini sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU)," jelas Suhartoyo. (OL-1)
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan tidak berwenang memeriksa aduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap Hakim Konstitusi Adies Kadir.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) bersama jajaran hakim konstitusi memimpin sidang pengucapan putusan pengujian undang-undang (PUU) di Mahkamah Konstitusi.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved