Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bambang Widjojanto menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) overconfidence atau terlalu percaya diri dalam menjalani proses persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menepis dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Mahkamah Konstitusi.
"Enggak ada soal overconfidence disini. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada Mahkamah untuk menilai dan kemudian memutus seadil-adilnya," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Baca juga: BW Tuding KPU Terlalu Percaya Diri
Bambang menilai hal itu dari pilihan KPU yang hanya membaca 30 dari 300 halaman jawaban yang ada.
"Kalau itu dibacakan semua bisa lebih dari 3 jam. Makanya, kami mengatur strategi di bagian depan itu kita sampaikan ringkasannya dan pokok-pokok penjelasannya. Tetapi pada bagian eksepsi dan seterusnya itu kami bacakan," jelas Arief.
"Jadi, sudah tertulis lengkap sudah di detailkan jawabannya. Tidak di detailkan bukan berarti tidak disampaikan. Tapi kami nyatakan bahwa itu dianggap telah dibacakan," tandas Arief.(OL-5)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved