Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Bambang Widjojanto menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) overconfidence atau terlalu percaya diri dalam menjalani proses persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Arief Budiman menepis dan menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Mahkamah Konstitusi.
"Enggak ada soal overconfidence disini. Kami sepenuhnya menyerahkan kepada Mahkamah untuk menilai dan kemudian memutus seadil-adilnya," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6).
Baca juga: BW Tuding KPU Terlalu Percaya Diri
Bambang menilai hal itu dari pilihan KPU yang hanya membaca 30 dari 300 halaman jawaban yang ada.
"Kalau itu dibacakan semua bisa lebih dari 3 jam. Makanya, kami mengatur strategi di bagian depan itu kita sampaikan ringkasannya dan pokok-pokok penjelasannya. Tetapi pada bagian eksepsi dan seterusnya itu kami bacakan," jelas Arief.
"Jadi, sudah tertulis lengkap sudah di detailkan jawabannya. Tidak di detailkan bukan berarti tidak disampaikan. Tapi kami nyatakan bahwa itu dianggap telah dibacakan," tandas Arief.(OL-5)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved