Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MK menilai Yusak tidak memenuhi syarat administratif pencalonan karena belum melewati jeda lima tahun sebagai mantan terpidana saat mendaftar pilkada Desember 2020.
Melalui putusannya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 6 kecamatan dan 24 TPS yang berada di Kecamatan Binuang
Diskualifikasi terhadap pasangan calon petahana merupakan akibat dari adanya dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan.
Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan data Bawaslu hingga 5 Maret 2021, ada 55 putusan pidana yang sudah diputuskan oleh pengadilan negeri.
Saksi menyebut dugaan penggelembungan pemilih disabilitas baru diketahui di tingkat kabupaten.
Mahkamah Konstitusi (MK) diingatkan mengenai urgensi ambang batas maksimal selisih suara sebagai syarat mengajukan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepala daerah
Pemohon klaim ada 4.00 lebih pemilih yang memiliki KTP-E di luar domisili TPS.
Delapan dari 32 perkara yang dilanjutkan MK merupakan permohonan sengketa pilkada yang masuk kategori melebihi ambang batas pengajuan.
PERKARA gugatan Pilkada Kabupaten Fakfak tahun 2020, dalam perkara Nomor 113/PHP.BUP-XIX/2021, telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi, hari ini. Kini saatnya warga bersatu lagi.
Desain bahan kampanye diperbolehkan mencantumkan foto pejabat dengan syarat pejabat itu berasal dari parpol pengusung dan tidak memakai atribut kepala daerah.
MK menilai pemohon tidak bisa membuktikan kecurangan yang didalilkan.
Pengacara Ilham Bintang dan lawannya tim pengacara yang mewakili korporasi PT Indosat Ooredoo Ltd dan Commonwealth Bank gagal mencapai kesepakatan.
MK mengabulkan penarikan kembali permohonan perkara perselisihan sengketa hasil pemilihan (PHP) kepala daerah (pilkada) Kota Bandar Lampung Tahun 2020.
Mahkamah Konstitusi jangan mengandalkan pasal kuantitatif saja seperti diatur dalam Pasal 158 UU N0.10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang sangat membatasi hak mereka untuk memperoleh keadilan.
Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis mengatakan selama ini Mahkamah Konstitusi belum pernah mengambil langkah mengesampingkan Pasal 158 tersebut, padahal aspek ini sangat penting.
Pemohon disebut tidak dapat membuktikan dalil-dalil kecurangan yang dilakukan oleh KPU Provinsi Kepri.
"MK tidak berwenang memeriksa, mengadili memutus perkara yang diajukan karena ini maslah proses penegakan hukum yang tidak adil dan dipaksakan,'' kata kuasa hukum KPU Sumbar Sudi Prayitno.
Masih bersengketa di Mahkamah KonstitusI (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang belum bisa menggelar penetapan paslon terpilih.
Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada), Selasa (26/1).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang virtual sengketa Pilkada 2020 Kalimantan Selatan terkait pelanggaran kode etik.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved