Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah merilis putusan pidana pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, yang sudah diputus oleh pengadilan. Komisioner Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan data Bawaslu hingga 5 Maret 2021, ada 55 putusan pidana yang sudah diputuskan oleh pengadilan negeri.
" 149 putusan bersalah, 1 gugur, dan 5 perkara dinyatakan bebas," ujar Dewi melalui keterangan pada media, Jumat (5/3).
Selain itu, ada 33 pekara pidana pemilihan yang sudah diputus oleh pengadilan tinggi. Dewi merinci 16 putusan menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama, 13 putusan mengubah putusan PN, 3 putusan membatalkan putusan PN, dan 1 dinyatakan tidak dapat diterima.
Beberapa perkara dengan tindak pidana pelanggaran terbanyak yaitu 12 pekara, terbukti melanggar Pasal 178 huruf B yakni pemilih yang sengaja memberikan suara lebih dari satu kali terjadi di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Pandeglang, Banten, Kota Solok Sumatera Barat, Mataram Nusa Tenggara Barat, dan lain-lain.
Kemudian, 24 perkara terbukti melanggar Pasal 187 A ayat 1 tentang politik uang terjadi antara laom di Tangerang Selatan, Kota Tarakan Kalimantan Utara, Berau Kalimantan Timur, Cianjur, Jawa Barat, dan lain-lain, lalu 62 perkara melanggar Pasal 18 UU Pilkada tentang netralitas aparatur sipil negar (ASN) antara lain di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, Pelalawan, Riau, Tasikmalaya, Kota Bandung, Depok, Indramayu dan lain-lain.
Perkara lain menyangkut menggunakan hak pilih orang lain, menggagalkan pemungutan suara, memalsukan daftar dukungan terhadap pasangan calon, pelanggaran kampanye dan sebagainya. (OL-2)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Dugaan praktik politik uang dan ketidaknetralan penyelenggara yang kembali terlihat dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada.
Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved