Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil perselisihan Pemilihan Kepala Daerah (ilkada) Kota Surabaya 2020. Permohonan itu diajukan pasangan calon nomor urut 2 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfiud Arifin-Mujiaman Sukirno
Mahkamah menyatakan pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum mengajukan gugatan sengketa karena perolehan suara antara pemohon dan pasangan calon (paslon) peraih suara terbanyak melebihi presentase yang dipersyaratkan. Ambang batas presentase yang dipersyaratkan Pasal 158 ayat 2 Undang-Undang No 10/2016 tentang Pilkada, yakni 0,5% untuk Kota Surabaya.
Jumlah total suara sah di Pilkada Surabaya 1.049.334 dikali 0,5% sehingga syarat selisih suaranya adalah 14.795 untuk bisa mengajukan gugatan ke MK.
Pilkada Kota Surabaya dimenangi pasangan calon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji sebagai pihak terkait pada persidangan di MK. Pasangan tersebut memperoleh suara 597.540. Sedangkan jumlah perolehan suara pemohon 451.794. Adapun selisih suara antara pemohon dan pihak terkait 145.746 atau 13,89%, melebihi presentase sebagaimana dipersyaratkan Pasal 158 ayat (2) UU 10/2016.
Selain itu, menurut mahkamah, dalil pemohon bahwa ada kecurangan yang melibatkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, untuk memenangkan paslon nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji tidak terbukti.
Setelah MK memeriksa, mendengarkan keterangan pemohon, termohon, pihak terkait dan memeriksa bukti dan fakta yang terungkap selama persidangan, ujar Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, surat terbuka atas nama Tri Rismaharini kepada warga Surabaya tidak terbukti.
Bahan kampanye pasangan calon nomor urut 1 memang menggunakan foto Tri Rismaharini. Namun, menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU), diperbolehkan mencantumkan foto pejabat dalam desain bahan kampanye sepanjang pejabat tersebut pengurus partai politik yang mengusung paslon dan tidak menggunakan atribut sebagai kepala daerah.
Oleh karena itu, MK tidak menemukan bukti keterlibatan Tri Rismaharini dalam jabatannya sebagai wali kota, demikian juga pesan bagi warga Surabaya. Bawaslu menyatakan laporan itu telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan hasilnya tidak benar seperti yang didalilkan pemohon.
"Tidak ada bukti yang dapat menyakinkan mahkamah bahwa ada pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang didalikan pemohon berpengaruh pada perolehan suara paslon. Mahkamah tidak punya keyakinan dalil pemohon mempunyai keterpenuhan Pasal 158 ayat 2 UU 10/2016," ujar Hakim Konstitusi Manahan Sitompul, dalam sidang pembacaan putusan dan ketetapan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/2). (P-2)
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Di MLSC Surabaya 2025, jumlah peserta meningkat menjadi 1.633 siswi.
Setelah beberapa tahun terakhir mengembangkan lini kategori EIGER Women & Junior, Agustus 2025 jadi langkah baru bagi EIGER Women & Junior dengan membuka toko offline pertamanya di Indonesia.
Kompetisi digelar untuk menguji kecepatan dan ketangkasan petugas dalam menanggulangi kebakaran.
SURABAYA akan menjadi tuan rumah Kejuaraan Dunia Voli Putri U-21 FIVB 2025 yang digelar pada 7–17 Agustus.
Nahdlatul Ulama dan Australia memiliki kemitraan jangka panjang dan sejarah kerja sama untuk mendukung pembangunan Indonesia di tingkat komunitas.
Ribuan anak dari sejumlah daerah di Jawa Timur tumpah ruah pada event KUN Kid Marathon Pertama di Surabaya di Lapangan Makodam V Brawijaya Surabaya, Minggu (3/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved