Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Sopir dan Kenek Bus Harapan Jaya Mabuk saat Razia di Jombang, Nekat Lawan Arus Surabaya–Madiun

Amir Zakky
18/2/2026 21:30
Sopir dan Kenek Bus Harapan Jaya Mabuk saat Razia di Jombang, Nekat Lawan Arus Surabaya–Madiun
ilustrasi.(MI/Ramdani)

SEBUAH Bus yang kedapatan ugal-ugalan terjering razia polisi di jalur arteri Surabaya - Madiun di Kabupaten Jombang Jawa Timur. Ironisnya saat diperiksa, sopir dan kenek bus dalam keadaan mabuk minuman keras pada Rabu (28/2).

Razia Bus ugal ugalan ini dilakukan polisi di jalur arteri poros tengah tepatnya di jalan raya Bandar Kedungmulyo, Jombang. Razia dilakukan, guna menghentikan paksa Bus yang nekad ngeblong atau lawan arah saat arus lalu lintas sedang macet.

Dari razia, sebuah bus milik PO Harapan Jaya jurusan Surabaya - Trenggalek, nampak nekad lawan arus hingga harus dihentikan paksa. Ironisnya, saat diperiksa, Sopir bus dan kenek Bus yang membawa 61 penumpang, dalam keadaan mabuk minuman keras.

Polisi kemudian meminta para penumpang untuk turun dan naik ke bus lain. Sedangkan pengemudi maupun kernet bus nopol AG 7044 US itu, langsung dibawa ke Satlantas Polres Jombang untuk diperiksa.

Kasat Lantas Polres Jombang AKP Anjar Rahmad Putra mengatakan, Bus saat ini dikenakan sanksi tilang dan dilarang beroperasi selama satu bulan. Sedangkan sopir bus atas nama Abrizal (31), warga Mojokerto, langsung dikenakan sidang tindak pidana ringan.

Polisi meminta seluruh PO bus bisa memperhatikan para driver armada mereka. Jika ada pelanggaran, polisi tak segan akan meminta rekomendasi sanksi pada pihak berwenang. (MGN/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya