Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Surabaya tetap memberikan pelayanan kesehatan secara gratis, meski warga pemilik data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dinonaktifkan oleh pemerintah.
"Yang pasti kami pemerintah kota berharap kepada masyarakat agar tidak panik dan pelayanan masih tetap diberikan kepada masyarakat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Rabu (11/2).
Pemberian pelayanan gratis tersebut dikhususkan bagi warga miskin yang sudah tinggal di Surabaya selama 10 tahun dengan faskes kelas 3.
“Jadi, mereka tetap mendapatkan pelayanan gratis,” katanya.
Layanan gratis itu tetap diberikan karena Surabaya memiliki program Universal Health Coverage (UHC), yang memfasilitasi kesehatan warga Surabaya sesuai kriteria dan ketentuan berlaku. Ia minta warga tidak panik soal penonaktifan 45 ribu data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen PBI JK. Tujuan penonaktifan PBI JK itu, sambungnya, untuk pembaruan data Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
“Masyarakat tidak perlu panik, saat ini Kemensos sedang melakukan pembaruan data untuk jaminan kesehatan,” katanya.
Pembaruan data PBI JK oleh Kemensos itu untuk memastikan kepesertaan yang memenuhi kriteria agar bantuan tepat sasaran. Data warga dinonaktifkan karena beberapa ada yang bukan kategori desil 1-5.
Diketahui, desil adalah tingkat kesejahteraan ekonomi dalam kelompok masyarakat. Semakin rendah angka, menggambarkan semakin rendah kesejahteraan ekonominya.
Sedangkan desil 1-5 terdiri dari lima kelompok kategori kesejahteraan, yakni sangat miskin, miskin, hampir miskin, rentan miskin, dan menengah bawah. Diketahui, penonaktifan PBI JK itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku mulai 1 Februari 2026.(FL/E-4)
PESERTA BPJS Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, yang dinonaktifkan akan dibantu reaktivasi.
SEBANYAK 106 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mengidap penyakit kronis telah direaktivasi secara otomatis per Selasa (10/2/).
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengeklaim sudah mengambil alih pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan pemerintah pusat.
SEBANYAK 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sejak awal Februari sesuai SK Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menginstruksikan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap memberikan layanan terhadap pasien.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meminta pemerintah segera merevisi Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti surat edaran yang dikeluarkan menteri kesehatan dan menteri sosial perihal reaktivasi peserta Penerima Iuran PBI BPJS Kesehatan.
SEBANYAK 1.480.380 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Jawa Timur dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial.
MENTERI Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada seluruh rumah sakit agar pasien-pasien katastropik harus tetap dilayani.
Panduan Lengkap Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan 2026: Syarat, Alur, dan Aturan Terbaru
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved