Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAk 106 ribu peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mengidap penyakit kronis telah direaktivasi secara otomatis per Selasa (10/2). Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menyatakan, langkah darurat ini diambil pemerintah untuk menjamin kelangsungan pengobatan pasien penyakit katastropik yang sempat terputus akibat proses pemutakhiran data nasional.
Kebijakan reaktivasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Fokus utama reaktivasi diberikan kepada penderita penyakit katastropik atau kondisi kesehatan serius yang mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan jangka panjang. Beberapa kategori penyakit yang masuk dalam prioritas reaktivasi otomatis ini meliputi:
Langkah ini menjadi respons cepat atas keluhan masyarakat yang terdampak pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Meskipun penataan data bertujuan agar subsidi tepat sasaran bagi kelompok miskin, pemerintah menegaskan bahwa layanan kesehatan untuk pasien penyakit berat tidak boleh terganggu selama masa transisi.
Gus Ipul menjelaskan bahwa status aktif ini berlaku untuk tiga bulan ke depan. Selama periode tersebut, Kemensos akan melakukan evaluasi kelayakan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menentukan apakah peserta tersebut tetap berhak menerima bantuan iuran atau harus beralih menjadi peserta mandiri.
"Yang pertama ini sudah otomatis aktif, jadi otomatis sudah direaktivasi. Jadi yang 106 ribu lebih itu sudah direaktivasi per hari ini ya," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Gedung Kemensos RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).
Pemerintah juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam memperbarui data warganya melalui dinas sosial setempat. Hal ini penting agar sinkronisasi data antara pusat dan daerah tidak lagi merugikan pasien yang sedang dalam masa perawatan rutin di rumah sakit. Bagi warga yang merasa berhak namun belum teraktivasi, dapat melaporkan diri melalui jalur formal di dinas sosial tingkat kabupaten/kota. (E-4)
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengeklaim sudah mengambil alih pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan pemerintah pusat.
SEBANYAK 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinonaktifkan sejak awal Februari sesuai SK Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026.
PEMERINTAH Provinsi Jawa Tengah menginstruksikan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan tetap memberikan layanan terhadap pasien.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Heru Tjahjono, menyampaikan keprihatinan serius atas terhentinya layanan cuci darah yang dialami ratusan pasien gagal ginjal.
RIBUAN penduduk Kabupaten Bangka, Bangka Belitung, dikeluarkan dari kepesertaan program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.
Panduan Lengkap Reaktivasi PBI BPJS Kesehatan 2026: Syarat, Alur, dan Aturan Terbaru
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menilai penonaktifan mendadak kepesertaan PBI BPJS Kesehatan telah membuka celah serius dalam perlindungan kesehatan rakyat miskin.
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, mengeklaim sudah mengambil alih pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dinonaktifkan pemerintah pusat.
Pakar dari UGM mengomentari kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang disebut dilakukan untuk memutakhirkan data penerima bantuan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved