Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi (BRPK) untuk permohonan sengketa perselisihan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, Senin (18/1).
Pada laman https://www.mkri.id/ diketahui terdapat 132 perkara sengketa pilkada yang sudah diregistrasi. Permohonan yang diajukan terdiri dari tujuh permohonan sengketa hasil perselisihan pemilihan gubernur, 112 perkara untuk pemilihan bupati, dan 13 perkara untuk pemilihan wali kota.
Juru bicara MK Fajar Laksono menyampaikan BRPK nantinya akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Sedang dalam proses," imbuh Fajar ketika dihubungi, Senin (18/1).
Setelah MK menerbitkan BRPK, akan dapat diketahui daerah-daerah yang mengajukan permohonan sengketa pilkada dan telah teregistrasi di MK. Bagi daerah yang tidak ada permohonan sengketa perselisihan pilkada, KPU daerah dapat langsung melakukan penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih paling lambat 5 hari setelah penyampaikan BRPK oleh MK.
MK telah menerima permohonan sengketa perselisihan hasil pilkada sebanyak 136 permohan. Namun, perkara yang teregistrasi hanya 132, sedangkan 4 permohonan gugur atau tidak akan disidangkan yakni satu permohonan untuk pemilihan wali kota/ wakil wali kota Magelang dan tiga permohonan untuk pemilihan bupati/wakil bupati yaitu Kabupaten Pegunungan Bintang, Kepulauan Aru, dan Mamberamo Raya karena terdaftar dua (ganda) dalam sistem.
Fajar menyampaikan pemberitahuan sidang pertama akan disampaikan pada 18-20 Januari 2021. Kemudian, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar pada 26 Januari 2021 sesuai yang telah dijadwalkan. (P-2)
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved