Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan mulai menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada), Selasa (26/1). Ketua MK Anwar Usman mengatakan berdasarkan ketentuan mahkamah harus menyelesaikan dan memutus seluruh hasil perselisihan kepala daerah dalam 45 hari sudah harus diputus.
"Bagi mahkamah menangani perselisihan hasil pilkada telah dilakukan sejak 1 dasawarsa silam MK sudah berpengalaman," ujar Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pleno khusus penyampaikan laporan tahunan, di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Kamis (21/1).
Baca juga :KPU Bersiap Hadapi 132 Gugatan Pilkada 2020
Meski demikian, persidangan PHPKada berbeda sebab akan dilangsungkan pada masa pandemi. Menurut mahkamah akan timbul tantangan tersendiri. Tetapi mahkamah telah bersiap memberikan proses dan hasil terbaik. Pada pertengahan Desember 2020, terang Anwar Usman, menyusul penetapan hasil pilkada, MK menerima 136 pengajuan permohonan sengketa PHPKada dari jumlah tersebut sebanyak 76 permohonan (55,8%) dilakukan secara daring dan 60 permohonan diajukan secara langsung atau offline. Dari jumlah itu, 7 perkara PHP pemilihan Gubernur, 115 perkara hasil pemilihan bupati/wakil bupati, dan 14 perkara hasil pemilihan walikota/wakil walikota. Lalu Mahkamah hanya meregistrasi 132 permohonan karena satu ditarik kembali dan 3 merupakan permohonan ganda.
"Dengan demikian 132 permohonan secara resmi telah menjadi perkara dan wajib diproses, sidang pendahuluan mulai Selasa (26/1)," ujarnya. Mahkamah, tutur Anwar Usman, telah melakukan renovasi gedung 2 MK yang akan digunakan sebagai prasarana perselisihan hasil pilkada 2021 selain ruang sidang pleno MK di gedung utama. (OL-2)
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Perumusan norma yang membatasi jabatan pimpinan organisasi advokat secara jelas dengan jabatan negara (pejabat negara) menjadi salah satu cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved