Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) akan mulai menyidangkan sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada), Selasa (26/1). Ketua MK Anwar Usman mengatakan berdasarkan ketentuan mahkamah harus menyelesaikan dan memutus seluruh hasil perselisihan kepala daerah dalam 45 hari sudah harus diputus.
"Bagi mahkamah menangani perselisihan hasil pilkada telah dilakukan sejak 1 dasawarsa silam MK sudah berpengalaman," ujar Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pleno khusus penyampaikan laporan tahunan, di ruang sidang pleno MK, Jakarta, Kamis (21/1).
Baca juga :KPU Bersiap Hadapi 132 Gugatan Pilkada 2020
Meski demikian, persidangan PHPKada berbeda sebab akan dilangsungkan pada masa pandemi. Menurut mahkamah akan timbul tantangan tersendiri. Tetapi mahkamah telah bersiap memberikan proses dan hasil terbaik. Pada pertengahan Desember 2020, terang Anwar Usman, menyusul penetapan hasil pilkada, MK menerima 136 pengajuan permohonan sengketa PHPKada dari jumlah tersebut sebanyak 76 permohonan (55,8%) dilakukan secara daring dan 60 permohonan diajukan secara langsung atau offline. Dari jumlah itu, 7 perkara PHP pemilihan Gubernur, 115 perkara hasil pemilihan bupati/wakil bupati, dan 14 perkara hasil pemilihan walikota/wakil walikota. Lalu Mahkamah hanya meregistrasi 132 permohonan karena satu ditarik kembali dan 3 merupakan permohonan ganda.
"Dengan demikian 132 permohonan secara resmi telah menjadi perkara dan wajib diproses, sidang pendahuluan mulai Selasa (26/1)," ujarnya. Mahkamah, tutur Anwar Usman, telah melakukan renovasi gedung 2 MK yang akan digunakan sebagai prasarana perselisihan hasil pilkada 2021 selain ruang sidang pleno MK di gedung utama. (OL-2)
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P
Program tersebut merupakan kebijakan penunjang yang tidak seharusnya memangkas alokasi minimal 20% anggaran pendidikan yang bersifat esensial.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Fickar menambahkan bahwa tindakan oknum aparat yang sewenang-wenang dapat merusak citra pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kutai Barat, Iptu Rangga, menegaskan bahwa perkara ini bukan konflik antara perusahaan dan masyarakat,
Konflik kedua negara kembali memanas akibat perselisihan batas yang sudah berlangsung turun-temurun sejak era kolonial Prancis.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penegasan batas desa
Proyek pembangunan berskala besar tentu membawa peluang ekonomi signifikan. Namun, di sisi lain, kompleksitas proyek lintas negara ini juga membuka potensi terjadinya sengketa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved