Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Melalui pembaruan beleid tersebut, pemerintah akan mendata para eksportir sampah non-B3.
Jokowi mengingatkan, impor sampah yang tak terkendali cenderung merusak lingkungan, khususnya untuk limbah yang tak dapat didaur ulang.
Terkait bahan baku industri yang memanfaatkan sampah, Presiden mengarahkan untuk dapat memaksimalkan sampah di dalam negeri.
Mengembalikan ke negara asal menjadi langkah jitu agar Indonesia tidak lagi menjadi negara tujuan sampah impor yang mengandung limbah bahan berbahaya.
Hal itu dilakukan karena pihaknya masih menunggyu revisi Peraturan menteri Perdagangan nomor 31 tahun 2016 yang mengatur limbah non B3 yang bisa diimpor ke Indonesia.
Tingginya produksi sampah dan cara penanganannya yang minim teknologi daur ulang membuat gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gili Trawangan,
Pencemaran Situ ditimbulkan pembuangan limbah permukiman dan limbah warung pasar sekitar sempadan Situ.
Menurut para siswa itu, mereka telah menyiapkan pakaian tersebut dari tiga hari sebelumnya. Semua dilakukan berdasarkan inisiatif sendiri dengan tema barang bekas.
Persetujuan itu diberikan dalam rapat pembahasan revisi Peraturan Daerah No 3/2013 tentang Pengelolaan Sampah yang berlangsung pekan lalu.
PEMERINTAH Kota Bekasi akan merehabilitasi infrastruktur penunjang menuju zona Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu, Bantargebang, Kota Bekasi.
SEJUMLAH daerah sudah menyadari pentingnya pengendalian sampah, termasuk sampah plastik. Itu terlihat dari bertebarannya peraturan daerah yang mengatur soal itu.
Timbunan sampah kembali berserakan di jalan-jalan kota dan lingkungan permukiman Kota Depok, Kamis (15/8).
PENGADAAN lahan yang tidak sesuai dengan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) terindikasi melanggar tindak malaadministrasi dan kejahatan korupsi.
Pembelian lahan itu dilakukan karena daya tampung sampah tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung sudah berlebih dengan ketinggian gunung sampah mencapai 30 meter.
Pemerintah Australia segera menyiapkan aturan khusus penghentian ekspor sampah daur ulang, seperti plastik, kertas, dan kaca.
Tambahan 27 kontainer ini melengkapi total 45 kontainer diduga limbah yang direekspor.
KANTOR Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang Lampung dan PT Pelindo II Lampung
Dirjen Hubla secara berkala melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi ke lokasi pengelolaan dan penampungan sampah di pelabuhan
Sampah-sampah tersebut didominasi sampah plastik yang diduga dibuang warga saat rekreasi.
Tidak hanya sulit meminimalkan produksi sampah, masyarakat juga masih sulit dalam melakukan budaya memilah sampah yang dapat diolah kembali.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved