Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk pengembalian (re-ekspor) limbah kertas plastik.
Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati menuturkan limbah tersebut akan dikembalikan ke 13 negara tujuan.
"Ada 145 kontainer temuannya sejak Juni 2019," tutur Rosa ketika dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Senin (2/9).
Ke-13 negara tujuan tersebut yakni Prancis (20 kontainer), Hong Kong (11 kontainer), Belanda (33 kontainer), Amerika (98 kontainer), Australia (22 kontainer), Jerman (87 kontainer), Inggris (8 kontainer), Belgia (17 kontainer), Slovenia (12 kontainer), Yunani (2 kontainer), Australia / Marshall Island (78 kontainer), Inggris/Marshall Island (22 kontainer) dan New Zealand/Marshall Island (5 kontainer).
Seperti telah diberitakan Media Indonesia pada Juli lalu, sekitar 27 kontainer dire-ekspor ke negara asalnya oleh Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe B Batam, Kepulauan Riau, karena berisikan limbah plastik yang mengandung B3 dan sampah. Tambahan 27 kontainer ini melengkapi total 45 kontainer diduga limbah yang dire-ekspor.
Baca juga: Impor Limbah Plastik Diperketat
Dari hasil pemeriksaan, ada puluhan kontainer berisi limbah plastik yang mengandung Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Batam milik empat importir yakni PT Arya Wiraraja Plastikindo, PT Royal Citra Bersama, PT Tan Indo dan PT Hong Tay. Mereka diminta mengekspor kembali kontainer limbah plastik yang mengandung B3 dalam waktu 90 hari kerja sejak kontainer tiba di Batam. Berdasarkan jadwal itu, waktu pengembalian paling lambat sampai pertengahan September.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2016, mengatur importir wajib mengekspor kembali limbah plastik non-B3 dan yang tercampur sampah.(OL-5)
Neraca perdagangan Indonesia yang tetap mencatatkan surplus sepanjang 2025 mencerminkan daya tahan sektor eksternal.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat total nilai impor Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 mencapai US$241,86 miliar, atau meningkat 2,83% dibandingkan tahun sebelumnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan barang Indonesia sepanjang Januari hingga Desember 2025 kembali mencatatkan surplus signifikan.
Fastrex hadir sebagai solusi atas sulitnya mobilisasi hasil panen di medan yang sering kali memiliki kontur tanah tidak rata.
Pemenuhan kebutuhan alutsista TNI dan Polri harus mengutamakan produksi dalam negeri, serta diperkuat oleh berbagai kebijakan turunan.
Pemerintah berjanji meninjau ulang kebijakan kuota impor daging sapi reguler pada Maret 2026, menyusul keberatan pelaku usaha swasta atas pemangkasan kuota yang dinilai terlalu drastis.
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal haram membuang sampah ke sungai.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved