Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SAMPAH impor mestinya bukan hanya urusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kementerian lainnya tidak boleh berpangku tangan, tapi harus bersama-sama turun tangan, utamanya Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Mengapa Kemenlu? Karena sampah impor sudah menjadi perhatian dunia. Pada 10 Mei 2019, sebanyak 187 negara bersepakat mengendalikan krisis perdagangan plastik dengan memasukkan plastik ke dalam Konvensi Basel. Suatu perjanjian yang mengontrol pergerakan sampah dan limbah berbahaya beracun dari satu negara ke negara lain, terutama dari negara maju ke negara berkembang.
Kemenlu bisa menginisiasi diplomasi sampah seperti yang dilakukan Filipina terhadap Kanada. Filipina mengirim kembali sampah ke Kanada pada akhir Mei 2019 setelah terjadi konflik diplomatik sebelumnya. Filipina sempat menarik duta besar dan konsul jenderalnya di Kanada.
Sampah impor menjadi persoalan serius di negeri ini. Presiden Joko Widodo sempat menggelar Rapat Terbatas tentang Sampah dan Limbah Impor, di Istana Kepresidenan Bogor pada 27 Agustus. “Saya rasa ini koordinasi di antara menteri-menteri terkait sangat diperlukan sehingga jangan sampai terjadi perbedaan pandangan yang menghambat penanganan impor sampah dan limbah,” tukas Presiden.
Perintah Presiden sangat jelas, yaitu koordinasi di antara menteri-menteri terkait. Koordinasi itu yang sejauh ini belum berjalan sebagaimana mestinya. Sampah impor seakan-akan hanya menjadi urusan KLHK.
Indonesia baru berhasil melakukan reekspor sampah/limbah ke negara asal sebanyak 415 kontainer. Negara tujuan reekspor sampah/limbah ialah Amerika (98 kontainer), Jerman (87), Australia/Marshall Island (78), Belanda (33), Inggris/Marshall Island (22), Australia (22), Prancis (20), Belgia (17), Slovenia (17), Hongkong (11), Iggris (8), New Zealand/Marshall Island (5) dan Yunani (2 kontainer).
Berdasarkan data hingga akhir Agustus, masih ada antara 1.262 kontainer dan 1.380 kontainer yang harus diperiksa. Kalau hasil pemeriksaan ditemukan sampah/limbah berbahaya, tentu harus dilakukan reekspor.
Sampah impor yang terlanjur masuk ke negeri ini begitu banyak. Harus tegas dikatakan bahwa persoalannya bukan kita tidak mau impor skrap plastik atau skrap kertas. Persoalan uatamanya ialah skrap plastik dan skrap kertas yang diimpor itu ditumpangi oleh sampah dan limbah. Macam-macam sampahnya ada bekas infus, ada pampers, ada bekas ampul suntik obat sampai aki bekas.
Indonesia tegas menolak dijadikan tong sampah. Karena itulah, peran Kemenlu melakukan diplomasi sampah sangat dinantikan. Kemenlu sebaiknya memanggil duta besar negara-negara pengekspor sampah. Harus diperoleh komitmen mereka untuk tidak mengulangi lagi perbuatan serupa.
Diharapkan pula agar para duta besar negara sahabat itu untuk memberitahukan negaranya agar melakukan pengawasan yang ketat, sangat ketat, terkait ekspor bahan baku bercampur sampah dengan pola survei bahan sebelum diekspor di tempat asal atau sumber bahan baku.
Kita yakin, KLHK sudah melakukan koordinasi dengan Kemenlu terkait diplomasi sampah. Akan tetapi, harus jujur diakui, tindakan nyata dari Kemenlu hasih ditunggu-tunggu publik.
Sebuah informasi menyebutkan bahwa hanya tiga hari setelah Presiden menggelar rapat koordinasi terkait sampah, Menteri LHK Siti Nurbaya menyurati Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Surat itu tentu saja sebagai tindak lanjut perintah Presiden agar Kemenlu segera memanggil duta besar negara asal sampah impor.
Perintah Presiden untuk memanggil duta besar negara asal sampah impor hekekatnya sebuah penyelesaian secara diplomasi. Penyelesaian sampah impor melalui jalur diplomatik itu memperlihatkan kepatutan adab.
Sampah bukan persoalan kebersihan dan kesehatan semata. Sampah itu menyangkut peradaban itu sendiri. Kita tunggu tindakan nyata Menteri Retno Marsudi untuk memanggil duta besar negara asal sampah impor.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
ORGANISASI Ikatan Wartawan Online (IWO) Bali menggelar aksi bersih-bersih sampah di Pantai Mertasari, Minggu (15/2).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol mendukung fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal haram membuang sampah ke sungai.
Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Masaaki Okamoto menyebut pertumbuhan ekonomi, digitalisasi, serta urbanisasi yang pesat menjadi faktor utama meningkatnya produksi dan maraknya konsumsi plastik di dunia.
Salah satu lokasi tepat sasaran untuk kegiatan korve atau kerja bakti menjaga kebersihan lingkungan yang dipilih yakni ruang terbuka hijau di sekitar areal eks MTQ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved