Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberi kritik tajam terhadap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai belum serius mengatasi persoalan sampah. Ia menegaskan, timbunan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang sudah menjadi ancaman nyata bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Bantar Gebang telah mencemari lingkungan kita cukup besar,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nuroqif pada Selasa (28/10). Ia menilai, penanganan sampah Jakarta masih jauh dari kata tuntas, dan ia mendesak Pemprov DKI untuk mengambil langkah nyata, bukan sekadar wacana.
Hanif menyampaikan, hingga kini Jakarta masih membuang sekitar 8.000 ton sampah per hari ke Bantar Gebang. Volume besar itu tentunya memperparah tekanan terhadap lahan seluas 142 hektar yang sudah menampung sampah Ibu Kota selama lebih dari tiga dekade.
Dampaknya, kata Menteri, sudah terasa pada pencemaran air tanah dan udara di sekitar kawasan. Ia menyebut, air lindi dari timbunan sampah berpotensi mencemari air tanah hingga radius 500 meter dari lokasi.
“Air tanah dangkal, akuifer dalam, di radius 500 meter dari Bantar Gebang, mestinya sudah tercemar. Coba hitung kelilingnya, berapa biaya yang harus kita pulihkan?” ujarnya tegas dalam acara Penguatan Implementasi Kewajiban Pengurangan Sampah di Jakarta.
Hanif menyatakan kekecewaannya terhadap minimnya keseriusan Pemprov DKI dalam mengelola sampah. Ia menegaskan Jakarta belum serius, hingga kini belum ada terobosan signifikan yang mampu menekan jumlah sampah harian yang masuk ke Bantar Gebang.
Bahkan, fasilitas pengolahan sampah modern seperti Refuse-Derived Fuel (RDF) di Pluit dan Rorotan belum dapat dioperasikan optimal. “Masalahnya sederhana, sampah kita masih tercampur. Akibatnya, saat diangkut menimbulkan gas metana dan bau, masyarakat pun menolak,” katanya.
Ia merasa prihatin karena proyek RDF yang memiliki kapasitas 2.500 ton per hari belum bisa dijalankan hanya karena kendala pemilahan sampah dari sumbernya. Padahal, potensi pengurangan timbunan sampah bisa sangat besar bila sistem itu berjalan dengan optimal.
Untuk mempercepat penanganan, Menteri mendorong agar Pemprov DKI memfokuskan penanganan pada wilayah Jakarta Utara sebagai pilot project. Menurutnya, wilayah ini menjadi kawasan paling krusial dengan produksi 1.400 ton sampah per hari, yang sebagian besarnya belum tertangani secara memadai.
“Saya ingin fokus saja. Selesaikan dulu satu kecamatan di Jakarta Utara. Jangan bicara muluk-muluk se-Indonesia. Kalau satu kecamatan bisa selesai, itu sudah bisa mereduksi 400 ton sampah per hari,” ujarnya.
Langkah tersebut dinilainya lebih realistis dibanding terus memperluas program tanpa hasil nyata. Ia tegas menyatakan, Jakarta Utara bisa menjadi simbol keberhasilan pengelolaan sampah perkotaan jika ditangani serius.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri juga menyoroti lemahnya kinerja pemerintah daerah dalam menangani sampah nasional. Ia menyebut, hingga kini belum ada satu pun kabupaten/kota di Indonesia yang benar-benar tuntas mengelola sampahnya. Bahkan, kota-kota besar di sekitar Jakarta disebut masih jauh dari kategori bersih.
“Pemerintahnya belum becus menangani sampah nasional. Potensial kota bersih atau Adipura mungkin cuma satu atau dua. Bogor masih jauh, Kabupaten Tangerang paling kotor, Jakarta makin parah, tegasnya.
Hanif merasa hal ini penting untuk disampaikan, “Menteri Lingkungan Hidup basisnya adalah Ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan boleh salah, tapi tidak boleh bohong,” ujarnya. KLHK menyerukan agar semua pihak tidak lagi menunda-nunda penanganan sampah. Ia menggambarkan perjuangan lingkungan sebagai upaya yang memerlukan keringat, darah, dan air mata.
“Keringat, iya. Berdarah-darah, iya. Menangis-nangis, iya. Tapi wajib kita lakukan demi kedaulatan bangsa kita, demi perubahan kultur budaya kita” ucap Hanif dengan sangat tegas. Ia menegaskan bahwa penanganan sampah adalah tanggung jawab bersama, dan tidak boleh lagi dianggap sebagai urusan kecil atau pinggiran.
Menurut Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nuroqif, di tengah ancaman kepunahan berbagai satwa endemik, penyelamatan keanekaragaman hayati adalah prioritas
Dunia saat ini tengah menghadapi tiga ancaman serius yang disebut “Triple Planetary Crisis” oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pemerintah tekankan komitmen industri jalankan EPR demi kelola sampah plastik. Target 100% pengelolaan tercapai pada 2029 lewat kolaborasi multi-pihak.
KLHK melalui Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyegel empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
Masalah terbesar Kota Bandung saat ini adalah sampah. Setiap hari ada sekitar 1.500 ton timbulan sampah baru. Ini tidak mungkin dibiarkan begitu saja.
Arsyid juga mengimbau pihak RW dan RT pro aktif turut atasi masalah sampah.
Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq menginstruksikan penghentian segera operasional insinerator di Kota Bandung yang melampaui baku mutu emisi udara.
Penggunaan insinerator mini tidak dibenarkan.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat upaya pengelolaan sampah dengan tetap memperhatikan norma-norma lingkungan.
Teba Sampah Organik, yang juga dikenal sebagai Teba Modern, merupakan sistem inovatif pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved