Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEPOLISIAN Resor Lubuklinggau, Sumsel mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi. Dari sindikat ini, polisi menyita 13 kilogram (kg) sabu, 2.200 butir ektasi, dan 1,6 kg serbuk ekstasi.
POLRESTABES Medan, Sumatera Utara mengungkap jaringan narkotika jenis sabu dalam beberapa kali operasi penangkapan.
DUA kurir narkoba jenis sabu, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Negeri Kota Depok.
BERBAGAI cara dilakukan untuk bisa menyelundupkan narkotika ke dalam penjara.
Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Palembang oleh dua orang pelaku ST (28 tahun) dan AV (30 tahun) yang diamankan di kawasan parkiran mobil Ilir Barat Permai (IBP) Palembang.
KEPOLISIAN Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), Selasa (28/9) memusnahkan narkotika dan obat terlarang jenis sabu sejumlah 74,9 kilogram dan lebih kurang 38.200 butir ekstasi.
Dari penangkapan kedua remaja ini pada akhir pekan lalu, kepolisian mendapatkan pengakuan asal barang tersebut.
"Pada awalnya menggunakan izin tinggal pengguna dan pada saat yang terkahir mereka sudah memiliki KITAS yang baru saja diberikan dan masih berlaku sampai 2023," kata Saffar Muhammad
POLISI memastikan dua tersangka asal Iran pemilik pabrik sabu di Karawaci, Tangerang, Banten mengimpor bahan baku dalam bentuk gel dari luar negeri.
Pada Agustus-September, Polresta Surakarta menangkap 21 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba
penggeledahan ini adalah hasil pengembangan jaringan narkoba internasional asal Iran (pabrik narkoba) di Karawaci Tangerang.
Sabu yang di produksi oleh dua orang warga negara asing (WNA) asal Iran tersebut akan lebih mudah dipasarkan karena tidak terdeteksi oleh X-Ray.
Coki Pardede diciduk di Jalan Foresta Raya, Pagedangan, Tangerang Banten pada Rabu, 1 September 2021 malam.
SATNARKOBA Polresta Tasikmalaya menangkap 10 orang tersangka sebagai pengedar sabu, pil hexymer dan tembakau sintesis. Salah satunya mantan anggota Bhayangkara
BADAN Narkotika Nasional (BNN) beserta Bea Cukai kembali mengungkap penyelundupan narkotika, jenis sabu sebanyak total 218,8 Kg.
Kapolres menjelaskan bahwa penetapan status barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut seberat 1.878,16 gram atau mendekati dua kilogram untuk dimusnahkan.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan narkotika jenis sabu sebesar 3,629 ton.
Para tersangka sering menjual ke kalangan artis dan kalangan jetset lainnya
Panjiyoga mengatakan pihaknya masih bergerak di lapangan untuk mencari pengedar tersebut. Ia berharap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan segera membuahkan hasil.
Hengki mengatakan pihaknya akan memfasilitasi jika pihak Nia-Ardi akan mengajukan rehabilitasi.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved