Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PERSONEL Ditresnarkoba Polda Sumut sempat melayani aksi kebut-kebutan kurir sabu di Jalan Lintas, sebelum akhirnya berhasil meringkus mereka dan menyita 50 kg sabu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan Ditresnarkoba telah menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dengan tujuan Jakarta.
"Dari pengungkapan ini telah diamankan dua orang kurir sabu yang berasal dari Aceh," ujar Kombes Hadi Wahyudi, Minggu (26/12).
Menurut Hadi, upaya penangkapan kedua kurir yang masing-masing bernama Muji, 22, dan Fahrurozi, 22, tidak berjalan mudah. Dengan mengendarai mobil Toyota Rush putih berplat nomor BL 1156 DD, mereka sempat berusaha kabur dari kejaran petugas.
Tidak ingin buruannya lolos, para personel Ditresnarkoba Polda Sumut pun melayani aksi ngebut kedua kurir. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para tersangka.
Namun pada akhirnya polisi berhasil menghentikan perlawanan itu. Mobil kurir kemudian dihadang dan petugas meringkus keduanya.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/12) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Megawati, Medan–Binjai. Setelah mengamankan kedua kurir kemudian petugas menggeledah mobil dan menemukan barang bukti.
Barang bukti yang ditemukan berupa 50 bungkus kemasan teh Cina berisi sabu seberat 1 kg per bungkus sehingga seluruhnya sebanyak 50 kg. Semuanya disimpan secara terpisah. Beberapa bungkus disembunyikan di bagian dalam pintu mobil dan yang lain berada di dalam dua karung yang dikemas dengan pakaian bekas.
Dalam proses interogasi kedua kurir mengaku kepada petugas bahwa mereka disuruh mengirim sabu tersebut oleh seseorang berinisial A. Penyuruh kurir yang masih dalam penyelidikan itu menginginkan agar barang haram tersebut dikirim ke Medan dan Jakarta.
Sehari kemudian, Polda Sumut juga berhasil menggagalkan pengiriman belasan kilogram narkotika jenis sabu dengan tujuan Palembang.
Pada Rabu (22/12) dan Kamis (23/12), Ditresnarkoba melakukan dua kali penangkapan terhadap empat pelaku peredaran narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak total 13,5 kg. (OL-13)
Baca Juga: Lima Hari Lagi Berganti Tahun Vaksinasi Kalsel Tak Capai 70 Persen
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Emir mengatakan penangkapan dilakukan di dua titik berbeda sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan Rambutan.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menegaskan bahwa ancaman narkoba menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mewujudkan Generasi Emas 2045.
Di samping melakukan penindakan, Polri juga melakukan pencegahan. Jenderal Listyo menyebut pihaknya mengidentifikasi 325 kampung narkoba.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved