Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR Reserse Narkoba (Dirnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membeberkan modus operandi jaringan internasional narkoba Kongo hingga Tiongkok. Diketahui, Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba sabu dan lysergic acid diethylamide (LSD) sindikat jaringan internasional Kongo-Uganda, Kanada, hingga Tiongkok.
Dalam sindikat itu diamankan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16.88 kg serta LSD dengan jumlah 800 lembar. Mukti menjelaskan jaringan internasional ini memiliki modus pemesanan barang dari luar negeri atau impor dari daerah Kongo, Kanada, Uganda, hingga Tiongkok.
"Kerja samanya dengan Bea Cukai menjadi barbuk masuk dari luar negeri terdeteksi oleh kami," papar Mukti di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12). "Kami melakukan investigasi dan undercover hide. Kami bekerja sama dengan Bea Cukai, baik dari segi awal mulai kedatangan barang sampai ke pelaku yang pesan barang," ungkapnya.
Selain itu, kata Mukti, LSD sempat tren sekitar 1980-an. "Yang tengah tren mulai timbul ialah LSD di Indonesia 1980-an. Sekarang sudah banyak lagi pemakai LSD," tutur Mukti. Pengusutan dilakukan dalam waktu 15 hari guna mengungkap jaringan internasional.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menuturkan pengungkapan narkotika ini dilakukan mulai dari pertengahan November hingga Kamis (9/12). "Ini jaringan internasional. Tentu pihak PMJ bekerja sama dan dibantu dengan pihak Bea Cukai," ujar Endra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/12).
Baca juga: Pesinetron Jeff Smith Gunakan LSD Seharga Rp500 Ribu Per-Lembar
Zulpan menerangkan pihaknya berhasil mengamankan 39 tersangka yang seluruhnya WNI. Para tersangka memasok barang haram tersebut dengan memasukkan barang haram itu melalui sparepart hingga seni kerajinan berbentuk batu untuk mengelabui petugas. Atas perbuatan itu, seluruh tersangka bakal dijerat UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati. (OL-14)
Pemerintah diminta berhati-hati dalam menerapkan program rehabilitasi terhadap pengguna narkoba. Sebab, rentan ditunggangi oleh oknum aparat penegak hukum tidak bertanggung jawab.
Penegasan ini disampaikan Listyo saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice.
Polisi menemukan kandungan narkotika pada jasad wanita berinisial YY (46) yang mayatnya ditemukan membusuk tanpa busana dalam kamar mandi
Manajemen Kloud Sky Dining & Lounge di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, memberikan klarifikasi terkait penggerebekan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
BNN memperingatkan masuknya narkoba jenis NPS di Indonesia.
Poengky mendorong tindakan tegas kepada anggota Polri yang melakukan tindak pidana narkoba.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Ditjen Bea Cukai akan mengawal kelancaran proses bisnis dan logistik di pelabuhan agar tidak terjadi hambatan yang bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha maupun negara.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui produk inovasinya QLola by BRI menghadirkan fitur Digital Trade Finance yang memudahkan kegiatan transaksi perdagangan ekspor impor.
PADA April 2025, kinerja ekspor Indonesia mengalami penurunan cukup tajam secara bulanan (month to month), meskipun secara tahunan masih mencatatkan pertumbuhan.
SURPLUS perdagangan Indonesia April 2025 tercatat hanya sebesar US$160 juta, penurunan tajam dipicu lonjakan signifikan nilai impor nonmigas,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved