Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Polres Lubuklinggau Tangkap Bandar Narkotika, 13 Kg Sabu Disita

Dwi Apriani
11/11/2021 21:08
Polres Lubuklinggau Tangkap Bandar Narkotika, 13 Kg Sabu Disita
Ilustrasi(Dok MI)

KEPOLISIAN Resor Lubuklinggau, Sumsel mengungkap jaringan narkotika lintas provinsi. Dari sindikat ini, polisi menyita 13 kilogram (kg) sabu, 2.200 butir ektasi, dan 1,6 kg serbuk ekstasi.

Dalam kasus ini, polisi menangkap NK, 30, warga Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Selasa malam (9/11). NK diduga merupakan bandar narkoba di wilayah tersebut.

Kapolres Lubuklinggau, AKB Nuryono menjelaskan pihaknya semula mendapat informasi masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan di kediaman tersangka.

"Kita dapat informasi lalu dilakukan penyelidikan, setelah beberapa hari, baru dilakukan penggerebekan," ungkap Nuryono, Kamis (11/11).

Pihaknya langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. "Barang bukti disimpan tersangka di suatu tempat di belakang rumahnya. Selanjutnya BB yang dikubur dibelakang rumahnya tersangka langsung diamankan bersama tersangka ke Mapolres Lubuklinggau," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diketahui narkoba ini berasal dari Medan. "Menurut tersangka dia baru dua bulan melakukan bisnis itu," ujarnya.

Sementara itu, tersangka yang ternyata merupakan resedivis narkoba pada 2018 mengaku bahwa narkotika tersebut hanyalah barang titipan dari temannya sesama resedivis dari Medan. "Itu hanya titipan dari teman saya dari Medan," ujarnya.

Dikatakannya, dia mengenal temannya tersebut saat sama-sama menjalani hukuman di Lapas Narkoba Muara Beliti. "Dia yang mengirim narkoba itu dari Medan, saya mengambilnya di Simpang Periuk," ujarnya.

Selanjutnya dia hanya menunggu instruksi narkotikta tersebut mau dijual dan dikirim ke mana. Kendati demikian dia tidak menjelaskan sistem bisnis yang dilakoni dengan temannya itu. (OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya