Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 147,143 kilogram.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sabu yang berasal dari jaringan Timur Tengah itu siap diedarkan pada malam pergantian tahun.
"Barang bukti sabu ini rencananya apabila tidak kita lakukan penangkapan dan pengungkapan ini akan diedarkan untuk tahun baru untuk daerah Jakarta, Tangerang, dan Jawa Tengah," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/12).
Zulpan mengatakan polisi mengamankan barang bukti sabu tersebut beserta tersangka W di sebuah ruko di Cempaka Mas, Jakarta Pusat pada 17 Desember lalu.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dan mengamankan tersangka lainnya, yakni FS, HD, IA, dan AK di Cempaka Mas, Jakarta Pusat. Ia mengatakan Kelima tersangka diketahui merupakan residivis dan pernah ditangkap atas kasus serupa.
Baca juga: Polda Metro masih Buru Penyuplai Sabu ke Bobby Joseph
Zulpan mengatakan pihaknya masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengetahui pihak yang mengendalikan ratusan kilogram sabu tersebut.
"Penangkapan 5 orang tersangka ini kan tidak berhenti di sini, tetapi 5 orang ini adalah mereka yang secara telak yang sudah kita amankan beserta barang bukti ini ya," katanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan terungkapnya narkoba tersebut berawal dari jajarannya dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang melakukan penyamaran. Setelah dilakukan penyamaran, pihaknya mengetahui tempat penyembunyian narkoba dan melakukan penggerebekan.
"Kami dengan Bea Cukai melakukan undercover bersama-sama. Barang di luar negeri Timur Tengah, kami bersama-sama kita melakukan undercover hingga sampai di Jakarta," ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 Ayat 2 subsider 112 Ayat 2 Juncto UU RI Nomor 35 dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (A-2)
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Bareskrim Polri ringkus Koko Erwin, bandar narkoba pemasok uang eks Kapolres Bima, saat nyaris kabur ke Malaysia via jalur laut ilegal di Tanjung Balai.
Banding Wiz Khalifa ditolak pengadilan Rumania. Rapper AS ini tetap dijatuhi vonis 9 bulan penjara akibat konsumsi ganja saat konser di festival Beach, Please! 2024.
Dua puluh tujuh personel keamanan Meksiko tewas dalam serangan balasan kartel menyusul kematian El Mencho. Presiden Sheinbaum kerahkan pasukan tambahan ke Jalisco
Bukannya menghadiri pemeriksaan tambahan sebagai tersangka, Richard Lee justru melakukan siaran langsung atau live TikTok pribadinya untuk keperluan promosi produk.
Polda Metro Jaya resmi menahan dokter Richard Lee karena dinilai tidak kooperatif dan mangkir wajib lapor. Simak alasan lengkap kepolisian dan ancaman hukumannya di sini.
Budi menjelaskan penahanan ini dipicu oleh sikap Richard Lee yang dinilai menghambat jalannya penyidikan.
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menyelidiki surat edaran THR palsu yang mengatasnamakan Polres Tanjung Priok. Polisi pastikan tidak pernah meminta bantuan THR ke perusahaan.
Polda Metro Jaya konfirmasi laporan KPK terhadap saksi Linda Susanti atas dugaan pemalsuan dokumen aset dalam kasus Hasbi Hasan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved