Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Polres Bogor Musnahkan 5,3 Kg Sabu

Dede Susianti
31/12/2021 23:45
Polres Bogor Musnahkan 5,3 Kg Sabu
Ilustrasi(DOK MI)

KEPOLISIAN Resor Bogor, Jawa Barat memusnahkan 5,3 kilogram narkotika jenis sabu dan puluhan ribu botol minuman keras (miras), Jumat (31/12). Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkannya menggunakan alat berat untuk miras dan diblander untuk sabu-sabu.

Pemusnahan dilakukan di halaman GOR Sanika Satyawada Polres Bogor dan disaksikan sejumlah pihak baik perwakilan dari Pemkab Bogor, Kejari Bogor maupun MUI (Majeis Ulama Indonesia).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan saat itu sebanyak 5,35 kilo gram sabu, 33, 374 botol miras berbagai jenis dan merek, sebanyak 2.511 bungkus plastik ciu, dan 7 jeriken miras jenis ciu.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Harun menjelaskan bahwa barang barang terlarang yang dimusnahkan saat itu merupakan barang bukti (BB) hasil pengungkapan selama kurun waktu 6 bulan terakhir. Kapolres Harun menyebut dengan dimusnahkannya barang bukti sabu 5,35 kg itu, sebanyak sekitar 10 ribu jiwa atau orang terselamatkan.

"Tingkat peredaran narkotika dan Mmiras ini menghawatirkan, hingga dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada masyarakat terutama generasi muda agar jangan sampai menjadi penyalahguna, apalagi pengedar narkotika," jelasnya. (OL-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik