Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di Rumah Ono Surono

Candra Yuri Nuralam
02/4/2026 12:00
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah di Rumah Ono Surono
Ono Surono(MI/Anggoro)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta rupiah di rumah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono (ONS), Bandung, Jawa Barat.

Ono Surono terseret kasus suap ijon proyek. Selain uang, KPK juga mengamankan dokumen elektronik dari rumah politikus PDIP tersebut.

"Penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah,"ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (2/4).

Menurut Budi, uang yang disita diambil dari ruangan di rumah Ono Surono.

"Ditemukan di ruangan saudara ONS," ujar Budi.

Pada kasus dugaan suap ijon proyek, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK yamni Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan ayah bupati HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).

Kronologi Kasus 

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang. KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap. (Ant/H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya