Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Komite Sekolah dan Orang Tua SMK IDN Bogor Laporkan Dugaan Maladministrasi SK Gubernur Jabar ke Ombudsman

Media Indonesia
03/4/2026 14:33
Komite Sekolah dan Orang Tua SMK IDN Bogor Laporkan Dugaan Maladministrasi SK Gubernur Jabar ke Ombudsman
Ombudsman(Dok. Istimewa)

Komite sekolah bersama perwakilan orang tua dan siswa SMK IDN Bogor melaporkan dugaan maladministrasi dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait pembatalan izin operasional sekolah kepada Ombudsman Republik Indonesia. Langkah ini ditempuh untuk memperoleh kepastian prosedur dan perlindungan hak pendidikan bagi ratusan siswa yang terdampak kebijakan tersebut.

Laporan disampaikan oleh perwakilan orang tua murid, Hadi Koerniawan selaku Koordinator Kelas XI, bersama tujuh pelapor lain yang mewakili wali siswa. Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan maladministrasi dalam proses terbitnya SK Gubernur Jawa Barat mengenai pembatalan izin operasional SMK IDN Bogor.

Kedatangan para pelapor ke Ombudsman bertujuan menanyakan perkembangan laporan yang sebelumnya telah diajukan pada 12 Maret 2026. Selain itu, perwakilan orang tua meminta Ombudsman bersikap tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap proses penerbitan keputusan tersebut.

“Yang kami perjuangkan bukan hanya sekolah, tetapi masa depan anak-anak kami. Kami berharap Ombudsman dapat bersikap tegas dan objektif agar anak-anak kami tidak kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan administrasi yang belum jelas," tegas Hadi Koerniawan, orang tua siswa.

Ratusan Siswa Masih Terdampak

Sebanyak 568 siswa hingga kini masih terdampak dan belum memperoleh kepastian terkait kelanjutan pendidikan mereka akibat pembatalan izin operasional sekolah.

Kondisi paling mengkhawatirkan dialami 160 siswa kelas XII yang dalam satu hingga dua bulan ke depan akan memasuki masa kelulusan. Ketidakpastian status pendidikan dinilai berpotensi memengaruhi proses kelulusan serta masa depan akademik para siswa.

Upaya Mencari Keadilan Prosedural

Para pelapor menegaskan bahwa langkah pelaporan ini bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan upaya mencari kejelasan prosedur, keadilan administrasi, serta perlindungan hak siswa agar tidak menjadi korban persoalan kebijakan dan administrasi.

Orang tua siswa berharap Ombudsman Republik Indonesia dapat menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik secara objektif dan independen, sekaligus memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya siswa yang terdampak kebijakan tersebut.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya