Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENYIDIK Satnarkoba Polres Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara hasil pengungkapan pabrik sabu di Karawaci, Tangerang, dan di sebuah apartemen di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, yang melibatkan 2 warga negara asal Iran. Berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan segera akan disidang.
"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh kejaksaan. Oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AK M Taufik Iksan, Selasa (14/12).
Baca juga: Polisi Tangkap Geng Motor yang Sering Tawuran di Jakarta Barat
Taufik menjelaskan, mengingat saat ini dalam masa pandemi covid-19, pemeriksaan tersangka pun dilakukan secara daring. "Tersangka berinsial BF, 31, dan FS, 31, diperiksa secara virtual zoom oleh pihak kejaksaan," kata Taufik.
Setelah diserahkan ke kejaksaan, artinya perkara ini sudah menjadi tanggung jawab dari kejaksaan dan tidak lama lagi perkara tersebut akan segera disidangkan.
"Tidak lama lagi perkara tersebut akan segera di sidangkan. Kami juga lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kondisi pelaku maupun swab test untuk melihat pelaku dalam kondisi bebas dari covid-19," ujarnya.
Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus produksi sabu yang dikelola oleh 2 warga negara Iran di perumahan elit Karawaci, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. Pabrik rumahan ini mampu memproduksi sabu kualitas tinggi dengan target produksi 20 kilogram perbulan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, BF dan FS menyulap rumah mewah di Karawaci menjadi pabrik sabu. Mereka telah mengontrak selama 4 bulan dengan harga Rp16 juta perbulan.
Dari jaringan kedua tersangka, kasus kembali dikembangkan dan ditemukan 5 paket besar sabu yang tersimpan di dalam koper di apartemen di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (J-2)
Selain untuk menekan inflasi dan stabilisasi harga, pasar murah juga merupakan rangkaian kegiatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan.
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved