Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Perkara 2 WN Iran Tersangka Kasus Narkoba Segera Disidang

Rahmatul Fajri
14/12/2021 22:12
Perkara 2 WN Iran Tersangka Kasus Narkoba Segera Disidang
Ilustrasi: Sabu( )

PENYIDIK Satnarkoba Polres Jakarta Barat melimpahkan berkas perkara hasil pengungkapan pabrik sabu di Karawaci, Tangerang, dan di sebuah apartemen di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, yang melibatkan 2 warga negara asal Iran. Berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan segera akan disidang.

"Sudah dinyatakan lengkap dan sudah P21 oleh kejaksaan. Oleh karena itu status tersangka saat ini menjadi titipan jaksa," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AK M Taufik Iksan, Selasa (14/12).

Baca juga: Polisi Tangkap Geng Motor yang Sering Tawuran di Jakarta Barat

Taufik menjelaskan, mengingat saat ini dalam masa pandemi covid-19, pemeriksaan tersangka pun dilakukan secara daring. "Tersangka berinsial BF, 31, dan FS, 31, diperiksa secara virtual zoom oleh pihak kejaksaan," kata Taufik.

Setelah diserahkan ke kejaksaan, artinya perkara ini sudah menjadi tanggung jawab dari kejaksaan dan tidak lama lagi perkara tersebut akan segera disidangkan.

"Tidak lama lagi perkara tersebut akan segera di sidangkan. Kami juga lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap kondisi pelaku maupun swab test untuk melihat pelaku dalam kondisi bebas dari covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus produksi sabu yang dikelola oleh 2 warga negara Iran di perumahan elit Karawaci, Tangerang, Banten, beberapa waktu lalu. Pabrik rumahan ini mampu memproduksi sabu kualitas tinggi dengan target produksi 20 kilogram perbulan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, BF dan FS menyulap rumah mewah di Karawaci menjadi pabrik sabu. Mereka telah mengontrak selama 4 bulan dengan harga Rp16 juta perbulan.

Dari jaringan kedua tersangka, kasus kembali dikembangkan dan ditemukan 5 paket besar sabu yang tersimpan di dalam koper di apartemen di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : MEGAPOLITAN
Berita Lainnya