Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLSEK Metro Taman Sari menangkap delapan orang anggota geng motor yang sebelumnya melakukan aksi saling serang atau tawur di wilayah Jakarta Barat.
Kapolsek Taman Sari AKBP Iver Son Manossoh mengatakan delapan orang yang diamankan berasal dari dua geng motor berbeda, yakni 4 orang dari anggota geng motor aliansi barat bersatu, sedangkan 4 lainnya merupakan anggota geng motor utara pusat, dan Tangerang.
Baca juga: Cepat Keluarkan Pergub PPKM Level 3 untuk Libur Nataru, Ini Alasan Anies
Iver mengatakan kedelapan pelaku ditangkap pada Jumat (10/12) kemarin di tiga wilayah, yakni Tanah Abang, Kembangan, dan Penjaringan.
"Kami berhasil menangkap delapan pemuda, kami identifikasi tiga asal Kembangan Jakarta Barat, satu pemuda asal Tanah Abang, dan empat pemuda berasal dari Penjaringan, Jakarta Utara," ujar Iver, melalui keterangannya, Selasa (14/12).
Ia mengatakan para pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari warga sekitar lokasi kejadian anggota geng motor tersebut sering terlibat tawur. Selain itu, pihaknya juga menyelidiki dengan bukti rekaman pengintai atau CCTV di jalan yang dilintasi para tersangka.
"Kronologis pengungkapan berdasarkan hasil olah TKP, kemudian pengumpulan bahan keterangan saksi maupun kegiatan analisa CCTV yang ada di perlintasan yang diduga dilewati oleh dua kelompok ini," ungkapnya.
Polisi mengamankan barang bukti yang digunakan para pelaku, seperti celurit, pakaian, sepeda motor, serta helm yang digunakan pelaku dalam aksinya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara dan Pasal 2 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved