Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
AIK alias Adang (45), seorang Ketua RT di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur diciduk saat pesta sabu bersama sejumlah warga di sebuah kamar kost kawasan Matraman.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya turut menciduk warga, yakni MA, RF, dan GS alias Jawir yang diduga merupakan bandar narkoba.
Erwin menjelaskan penangkapan bermula saat anggotanya menyamar sebagai pembeli terhadap GS yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Utan Kayu, Matraman. Setelah itu pihaknya menggerebek sebuah indekos yang ternyata ada GS dan para tersangka lainnya pada Kamis (9/12) sekitar pukul 13.00 WIB. "Di antara pengguna sabu ini ada AIK yang merupakan ketua RT. Kita perlu waspada pejabat publik seperti ini seharusnya menjadi teladan, tapi ditemukan menggunakan narkotika jenis sabu," kata Erwin di Jakarta, Jumat (10/12).
Erwin mengatakan dari pengakuannya, Jawir menggedarkan narkoba jenis sabu sudah beberapa kali dan baru tertangkap kali ini. Barang bukti yang disita polisi ada sekitar 10 gram narkotika jenis sabu.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui Ketua RT telah menggunakan narkoba sejak November lalu. "Katanya dia ada permasalahan keluarga sehingga menggunakan sabu. Kita tidak tahu permasalahannya apa," ujarnya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (OL-8)
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved