Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
AIK alias Adang (45), seorang Ketua RT di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur diciduk saat pesta sabu bersama sejumlah warga di sebuah kamar kost kawasan Matraman.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya turut menciduk warga, yakni MA, RF, dan GS alias Jawir yang diduga merupakan bandar narkoba.
Erwin menjelaskan penangkapan bermula saat anggotanya menyamar sebagai pembeli terhadap GS yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Utan Kayu, Matraman. Setelah itu pihaknya menggerebek sebuah indekos yang ternyata ada GS dan para tersangka lainnya pada Kamis (9/12) sekitar pukul 13.00 WIB. "Di antara pengguna sabu ini ada AIK yang merupakan ketua RT. Kita perlu waspada pejabat publik seperti ini seharusnya menjadi teladan, tapi ditemukan menggunakan narkotika jenis sabu," kata Erwin di Jakarta, Jumat (10/12).
Erwin mengatakan dari pengakuannya, Jawir menggedarkan narkoba jenis sabu sudah beberapa kali dan baru tertangkap kali ini. Barang bukti yang disita polisi ada sekitar 10 gram narkotika jenis sabu.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui Ketua RT telah menggunakan narkoba sejak November lalu. "Katanya dia ada permasalahan keluarga sehingga menggunakan sabu. Kita tidak tahu permasalahannya apa," ujarnya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (OL-8)
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Penangkapan ABK asal Medan, Sumatra Utara, Fandi Ramadhan, tidak otomatis menuntaskan perkara.
Petugas menemukan satu pucuk pistol berwarna perak yang setelah diperiksa merupakan jenis airsoft gun.
POLISI menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu seberat delapan kilogram yang dikirim dari Sumatra Utara (Sumut) menggunakan bus angkutan umum dengan modus sebagai oleh-oleh.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved