Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Ketua RT di Matraman Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu

Rahmatul Fajri
10/12/2021 21:45
Ketua RT di Matraman Ditangkap Saat Asyik Pesta Sabu
Ilustrasi(Dok MI)

AIK alias Adang (45), seorang Ketua RT di kawasan Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur diciduk saat pesta sabu bersama sejumlah warga di sebuah kamar kost kawasan Matraman.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan pihaknya turut menciduk warga, yakni MA, RF, dan GS alias Jawir yang diduga merupakan bandar narkoba.

Erwin menjelaskan penangkapan bermula saat anggotanya menyamar sebagai pembeli terhadap GS yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Utan Kayu, Matraman. Setelah itu pihaknya menggerebek sebuah indekos yang ternyata ada GS dan para tersangka lainnya pada Kamis (9/12) sekitar pukul 13.00 WIB. "Di antara pengguna sabu ini ada AIK yang merupakan ketua RT. Kita perlu waspada pejabat publik seperti ini seharusnya menjadi teladan, tapi ditemukan menggunakan narkotika jenis sabu," kata Erwin di Jakarta, Jumat (10/12).

Erwin mengatakan dari pengakuannya, Jawir menggedarkan narkoba jenis sabu sudah beberapa kali dan baru tertangkap kali ini. Barang bukti yang disita polisi ada sekitar 10 gram narkotika jenis sabu.


Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui Ketua RT telah menggunakan narkoba sejak November lalu. "Katanya dia ada permasalahan keluarga sehingga menggunakan sabu. Kita tidak tahu permasalahannya apa," ujarnya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya