Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KEPALA bagian Umum BNNP DIY, Setiya Pranata menyampaikan, ada dua modus operandi baru kejahatan narkotika yang diungkap BNNP DIY selama tahun 2021.
"Pertama, narkotika jenis sabu seberat 3.45 gram dikirim dari Medan ke Yogyakarta yang dimasukkan ke dalam bubuk kopi Sidikalang," kata dia dalam konferensi pers di Kantor BNNP DIY, Rabu (29/12). Kedua, Narkotika jenis sabu seberat 7 gram diedarkan dengan cara disembunyikan di dalam helm.
Selain itu, pihaknya juga masih menemukan modus operandi lama dengah membeli dan menerima paket Narkotika melalui jasa pengiriman dan menerima, menyediakan dan meletakkan paket Narkotika di alamat tertentu sesuai perintah dari pengendali Lapas.
"Selama tahun 2021, berkas perkara tindak pidana Narkotika yang ditangani sebanyak 32 berkas perkara, sudah 28 berkas perkara berhasil diselesaikan (P21) di tahun 2021 ini, sedangkan sebanyak 4 (empat) berkas perkara masih dalam proses penyelesaian," papar dia.
Ia menegaskan, dalam meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkotika, sepanjang 2021, BNNP DIY bekerja sama dan bersinergi dengan berbagai stakeholder, misalnya dengan PT Angkasa Pura di Yogyakarta dan perusahaan jasa pengiriman paket atau eskpedisi di wilayah DIY.
Dari 32 kasus narkotika yang diungkap selama 2021, barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat total 223,21554 gram, ganja dengan berat total 196 gram, serta tembakau gorilla/ganja sintetis (Synthetic Cannabinoid) dengan berat total 444,29 gram.
"Tersangka kasus Narkotika yang berhasil diamankan BNNP DIY dan BNNK di wilayah DIY di tahun 2021 sebanyak 47 orang pelaku," papar dia.
Dari 47 orang pelaku tersebut, sebanyak 33 orang dilakukan proses hukum (penyidikan). Di samping itu, BNNP DIY juga telah berhasil memetakan 2 (dua) jaringan sindikat peredaran narkotika yang beroperasi di wilayah DIY dan sekitarnya yang melibatkan warga binaan/napi Lembaga Pemasyarakatan yang berperan sebagai pengendali peredaran narkotika.
Ia juga menyampaikan, pengungkapan kasus yang menonjol untuk wilayah DIY sepanjang 2021 ada tiga.
Pertama, pengungkapan kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diselundupkan melalui paket berisi kopi di tempat spa pada 4 November 2021. Kasus tersebut melibatkan pengelola spa berinisial DT dengan barang bukti sabu seberat 3,45 gram. Berdasarkan data yang diperoleh dari perusahaan jasa pengiriman paket, pengiriman telah terjadi sebanyak 43 kali sejak Tahun 2020.
Kedua, pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan berat 50,1 gram. Kasus tersebut melibatkan tersangka berinisial AP. Tersangka ditangkap di rumahnya di wilayah Banyurejo, Tempel, Sleman pada Senin, 2 Agustus pukul 15.00 WIB. Berdasarkan hasil penyidikan dari kasus sebelumnya yang diungkap BNNP DIY, AP merupakan residivis yang kesehariannya bekerja sebagai supir truk.
Ketiga, pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenis ganja seberat 105 gram pada 1 Maret 2021. Petugas mengamankan tersangka berinisial YES di rumah kos di wilayah Maguwoharjo, Sleman.
"Modus operandi yang digunakan adalah dengan cara membeli dan menerima paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi pengiriman," tutup dia. (OL-13)
Baca Juga: Kasus Positif di Papua Barat Bertambah 147 Kasus
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
BEA Cukai Sabang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menindak tiga kapal nelayan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di wilayah perairan Sabang.
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
Hal ini tentu mendapatkan sambutan baik dari Sri Sultan.
JKPI tengah mengupayakan songket sebagai warisan budaya dunia.
Dedy Yon menuturkan penampilan tari yang akan dibawakan oleh delegasi Kota Tegal tidak mengecewakan masyarakat nusantara.
Hingga Juli 2025 terdapat 12 titik tambang ilegal skala besar di DIY. Dampak kerusakan lingkungan dan infrastrukturnya dinilai sangat merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.
Ketimpangan ketidakpastian, disrupsi ekonomi, hingga tekanan lingkungan hidup, semuanya memerlukan bentuk keberdayaan sosial
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved