Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Anggota DPR periode 2014-2019 itu menerangkan perlu langkah taktis agar tidak ada lagi upaya untuk menggagalkan RUU TPKS.
Sukamta mengatakan sesuai pandangan mini Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung disahkannya RUU TPKS yang sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945.
Pemerintah, lanjut dia, sangat mendorong agar RUU TPKS bisa segera disahkan karena sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai kasus dan melindungi para korban kejahatan susila.
"Insyaallah, Selasa, 18 Januari 2022 RUU TPKS disahkan menjadi RUU inisiatif DPR," ungkapnya.
“Dibandingkan dengan survei sebelumnya (tatap muka), awareness publik mengenai RUU ini mengalami peningkatan dibanding survei tatap muka pada Maret 2021."
Sufmi Dasco Ahmad menekankan agar kasus kekerasan seksual tidak terus terulang DPR RI sangat berkomitmen untuk segera mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang.
Bersatunya semua pihak untuk mewujudkan percepatan pembahasan RUU TPKS, menurut Rerie, sangat diharapkan.
Komnas HAM mendesak pemerintah agar segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam secepat-cepatnya.
Kompolnas berpandangan beleid itu urgen untuk disahkan sebagai payung hukum dmei menekan kasus kejahatan seksual.
RUU TPKS memuat sejumlah aspek yang diatur antara lain terkait sanksi dan tindakan, hukum acara, hak-hak korban, pencegahan, rehabilitasi dan pengawasan.
Gugus tugas yang beranggotakan Kemenkum dan HAM, Kantor Staf Presiden, Kementerian Agama, Kejaksaan, Kepolisian, instansi terkait lainnya dibentuk.
Berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini hendaknya menggugah legislator untuk mempercepat proses pengesahan RUU TPKS
Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan bahwa pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tidak bisa ditunda-tunda lagi.
“Kita harus gerak cepat kalau sudah ada political will dari presiden. Karena RUU ini masih usulan DPR, jadi harus disahkan dulu oleh DPR melalui rapat paripurna."
"Pernyataan Presiden ini sudah ditunggu-tunggu mengingat penundaan pembahasan di tengah kondisi darurat kekerasan seksual yang kita hadapi," ujar Andy Yentriyani
“Pemerintah mengharapkan proses penetapan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR dapat dilakukan pada masa persidangan awal 2022,” ujar Bintang.
Lebih lanjut politisi asal Bengkulu tersebut mendesak masa persidangan mendatang idealnya DPR mengagendakan Rapat Paripurna yang sekaligus juga mengesahkan RUU TPKS oleh DPR.
DPR mengapresiasi ketegasan Presiden Jokowi yang menekankan perlindungan korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama.
Kepala negara menekankan harus ada percepatan mengingat makin banyak kasus-kasus kekerasan seksual yang harus ditangani secara serius.
Eks Wali Kota Banda Aceh itu menyampaikan tugas pembahasan tingkat 1 RUU TPKS belum ditentukan. Pasalnya, bakal beleid tersebut belum disahkan menjadi inisiatif DPR.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved