Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
JAMINAN kepastian hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual harus terpenuhi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang saat ini pembahasan rancangan undang-undangnya didesak untuk dipercepat oleh sejumlah kalangan.
"RUU TPKS yang saat ini masih menunggu proses diajukan ke Rapat Paripurna untuk disepakati sebagai RUU inisiatif DPR, memang memuat aturan yang menyeluruh dalam penanganan kasus kekerasan seksual," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1).
Baca juga: Pemerintah Ingin RUU TPKS Segera Rampung
Menurut Lestari, komitmen sejumlah pihak untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS harus tetap berpegang pada tujuan bahwa produk undang-undang yang dihasilkan mampu menjadi dasar bagi para penegak hukum untuk menangani kasus-kasus tindak pidana kekerasan seksual secara komprehensif.
Setidaknya, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam RUU TPKS memuat sejumlah aspek yang diatur antara lain terkait sanksi dan tindakan, hukum acara, hak-hak korban, pencegahan, rehabilitasi dan pengawasan.
Dengan cakupan pengaturan di sejumlah aspek tersebut, jelas Rerie, diharapkan mampu mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual yang saat ini marak di tengah masyarakat.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, agar mampu mengatasi kendala teknis yang dituding menyebabkan perlambatan proses pembahasan RUU TPKS di parlemen.
Menurut Rerie, kehadiran UU TPKS di negeri ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi, mengingat jumlah kasus dan modus tindak kekerasan seksual yang terjadi di negeri ini semakin memprihatinkan.
Karena, tegas Rerie, tindak kekerasan seksual di tanah air sebagian besar mengancam perempuan dan anak, yang berperan penting dalam upaya membangun generasi penerus yang berdaya saing di masa datang.
"Bila para perempuan dan anak secara fisik dan mental dibayang-bayangi tindak kejahatan kekerasan seksual, bagaimana bangsa ini mampu membangun generasi penerus yang tangguh," pungkasnya. (RO/OL-6)
Penyaluran bantuan yang dilakukan dalam rangka Reses Masa Sidang III Tahun 2025-2026 ini diawali di Kecamatan Ciparay
Program Bestari besutan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mulai tuai hasil. Dua pemuda resmi bekerja sebagai barista profesional di Arab Saudi. Simak kisahnya!
Bisa jadi kata cemooh berasal dari kata ini; atau setidaknya memiliki nalar dan rasa yang sebangun.
Kegiatan ini menandai dimulainya Safari Ramadan Partai NasDem sekaligus memperkuat konsolidasi organisasi dan silaturahmi kader dengan masyarakat.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved