Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
JAMINAN kepastian hukum dan perlindungan bagi korban kekerasan seksual harus terpenuhi dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang saat ini pembahasan rancangan undang-undangnya didesak untuk dipercepat oleh sejumlah kalangan.
"RUU TPKS yang saat ini masih menunggu proses diajukan ke Rapat Paripurna untuk disepakati sebagai RUU inisiatif DPR, memang memuat aturan yang menyeluruh dalam penanganan kasus kekerasan seksual," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/1).
Baca juga: Pemerintah Ingin RUU TPKS Segera Rampung
Menurut Lestari, komitmen sejumlah pihak untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS harus tetap berpegang pada tujuan bahwa produk undang-undang yang dihasilkan mampu menjadi dasar bagi para penegak hukum untuk menangani kasus-kasus tindak pidana kekerasan seksual secara komprehensif.
Setidaknya, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, dalam RUU TPKS memuat sejumlah aspek yang diatur antara lain terkait sanksi dan tindakan, hukum acara, hak-hak korban, pencegahan, rehabilitasi dan pengawasan.
Dengan cakupan pengaturan di sejumlah aspek tersebut, jelas Rerie, diharapkan mampu mencegah terjadinya tindakan kekerasan seksual yang saat ini marak di tengah masyarakat.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, agar mampu mengatasi kendala teknis yang dituding menyebabkan perlambatan proses pembahasan RUU TPKS di parlemen.
Menurut Rerie, kehadiran UU TPKS di negeri ini sudah tidak bisa ditunda-tunda lagi, mengingat jumlah kasus dan modus tindak kekerasan seksual yang terjadi di negeri ini semakin memprihatinkan.
Karena, tegas Rerie, tindak kekerasan seksual di tanah air sebagian besar mengancam perempuan dan anak, yang berperan penting dalam upaya membangun generasi penerus yang berdaya saing di masa datang.
"Bila para perempuan dan anak secara fisik dan mental dibayang-bayangi tindak kejahatan kekerasan seksual, bagaimana bangsa ini mampu membangun generasi penerus yang tangguh," pungkasnya. (RO/OL-6)
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai munculnya wacana dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto untuk kembali maju pada Pilpres 2029 hal yang wajar.
PARTAI NasDem menanggapi santai langkah PAN yang mendukung Presiden Prabowo Subianto dan Zulkifli Hasan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029 mendatang.
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved