Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan agar kasus kekerasan seksual tidak terus terulang DPR RI sangat berkomitmen untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk menjadi Undang-undang.
Sufmi juga membantah lembaganya memperlambat proses pengesahan RUU TPKS.
"Jadi kalau ada yang bilang bahwa DPR memperlambat segala macam, itu tidak betul. Bahwa usulan atau inisiatif undang-undang itu justru berasal dari DPR RI dan ini kita akan bikin, kita akan buat Undang-undang itu dengan bagus," kata Dasco dalam keterangannya, Senin (10/1).
"Sehingga kemarin itu saya pikir bukan kita tidak mau cepat (mengesahkan), tapi kita tidak mau buru-buru supaya menjadi undang-undang yang bagus. Karena kita tidak mau kejadian seperti ini berulang, berulang dan berulang lagi terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada khususnya," sambungnya.
Dasco sendiri berharap RUU TPKS ini akan disepakati oleh semua Fraksi. Karena nanti jika sudah diparipurnakan, akan membuka jalan pembahasannya dan tentunya pembahasan itu akan melibatkan semua fraksi yang ada di DPR RI.
Sementara terkait Alat Kelangkapan Dewan (AKD) yang akan membahas, Dasco mengatakan pembahasan akan diserahkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang nantinya akan menentukan urgensi pembahasan ada di mana.
"Pada pembukaan masa sidang, kita akan segera melakukan Rapim Bamus dan kemudian Paripurna," ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Selain itu kasus kekerasan seksual anak di bawah umur yang terjadi di Setiabudi, Jakarta Selatan, mendapat atensi Dasco.
Dasco langsung menemui ibu korban untuk memberikan simpati, rasa prihatin yang mendalam atas kejadian tersebut. Dalam pertemuan dengan ibu korban, Dasco mendapati informasi bahwa korban hanya tinggal dengan ibunya, sedangkan pelaku adalah keluarga dekat dari korban.
"Orang tua korban yang hanya tinggal dengan anaknya telah menceritakan masalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh keluarga dekat atau paman ipar daripada anak tersebut yang masih berumur 9 tahun," ujarya.
Kasus ini ternyata terjadi kedua kalinya. Korban selain diimingi-imingi dengan uang juga dengan ancaman, sehingga menyebabkan korban kemudian tidak berdaya. (Iam/OL-09)
Kebijakan blokir rekening pasif (dormant) oleh PPATK justru untuk melindungi terhadap rekening-rekening nasabah yang tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu tersebut.
Ada sosok penting di DPR RI dibalik langkah politik Prabowo terhadap Tom Lembong dan Hasto.
Dia mengatakan Badan Gizi Nasional (BGN) sudah mempunyai sistem baru dalam melakukan supervisi terkait program MBG.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dukung upaya perdamaian yang dilakukan Thailand dan Kamboja. Rencananya, Malaysia menjadi tuan rumah dalam perundingan perdamaian kedua negara
Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurijal mengusulkan pembentukan Pansus Haji 2025. Hal ini untuk menindaklanjuti berbagai masalah yang ditemukan pada penyelenggaraan Haji 2025.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pembentukan tim ini diputuskan setelah berkonsultasi dengan Ketua DPR dan hasil diskusi dengan Pimpinan DPR RI lainnya.
Pelapor yang merasa laporannya tidak ditindaklanjuti oleh penyelidik atau penyidik dapat membuat laporan kepada atasan atau pengawas penyidikan.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved