Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menekankan agar kasus kekerasan seksual tidak terus terulang DPR RI sangat berkomitmen untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) untuk menjadi Undang-undang.
Sufmi juga membantah lembaganya memperlambat proses pengesahan RUU TPKS.
"Jadi kalau ada yang bilang bahwa DPR memperlambat segala macam, itu tidak betul. Bahwa usulan atau inisiatif undang-undang itu justru berasal dari DPR RI dan ini kita akan bikin, kita akan buat Undang-undang itu dengan bagus," kata Dasco dalam keterangannya, Senin (10/1).
"Sehingga kemarin itu saya pikir bukan kita tidak mau cepat (mengesahkan), tapi kita tidak mau buru-buru supaya menjadi undang-undang yang bagus. Karena kita tidak mau kejadian seperti ini berulang, berulang dan berulang lagi terjadi tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada khususnya," sambungnya.
Dasco sendiri berharap RUU TPKS ini akan disepakati oleh semua Fraksi. Karena nanti jika sudah diparipurnakan, akan membuka jalan pembahasannya dan tentunya pembahasan itu akan melibatkan semua fraksi yang ada di DPR RI.
Sementara terkait Alat Kelangkapan Dewan (AKD) yang akan membahas, Dasco mengatakan pembahasan akan diserahkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI yang nantinya akan menentukan urgensi pembahasan ada di mana.
"Pada pembukaan masa sidang, kita akan segera melakukan Rapim Bamus dan kemudian Paripurna," ujar politisi Partai Gerindra tersebut.
Selain itu kasus kekerasan seksual anak di bawah umur yang terjadi di Setiabudi, Jakarta Selatan, mendapat atensi Dasco.
Dasco langsung menemui ibu korban untuk memberikan simpati, rasa prihatin yang mendalam atas kejadian tersebut. Dalam pertemuan dengan ibu korban, Dasco mendapati informasi bahwa korban hanya tinggal dengan ibunya, sedangkan pelaku adalah keluarga dekat dari korban.
"Orang tua korban yang hanya tinggal dengan anaknya telah menceritakan masalah kekerasan seksual yang dilakukan oleh keluarga dekat atau paman ipar daripada anak tersebut yang masih berumur 9 tahun," ujarya.
Kasus ini ternyata terjadi kedua kalinya. Korban selain diimingi-imingi dengan uang juga dengan ancaman, sehingga menyebabkan korban kemudian tidak berdaya. (Iam/OL-09)
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai PSSI memiliki evaluasi dan pertimbangan internal dalam membuat keputusan mengakhiri kerja sama dengan Shin Tae-yong (STY)
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah revisi UU Pilkada untuk kepentingan Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang Presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah klaim Pramono-Rano yang mengeklaim memenangkan Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
Partai Demokrat masih dalam tahap penjaringan untuk menentukan sosok yang akan didukung di Pilgub Jakarta.
Rapat kali ini untuk mendapatkan kesepakatan, baik muatan maupun rumusan substantife pasal-pasal yang ada dalam Rancangan Undang-Undang.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
Khusus kepada DPR, mohon kaji ulang secara mendalam RUU HIP ini agar kita tidak mengalami distorsi sejarah dan salah konsep mengenai ideologi dan haluan.
TAKHTA itu menggoda. Sama halnya dengan wanita dan harta. Karena itu, ada kearifan lokal di negeri ini yang mewanti-wanti hati-hati dengan perkara tiga 'ta' (takhta, harta, dan wanita).
RANCANGAN Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP)masih dibahas oleh Komisi I DPR RI
Tidak semua usulan DPR dalam revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disetujui pemerintah. Jokowi menegaskan tidak ingin KPK diperlemah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved