Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

NasDem Sambut Baik Langkah Percepatan Pembahasan RUU TPKS oleh Presiden

Putra Ananda
04/1/2022 19:34
NasDem Sambut Baik Langkah Percepatan Pembahasan RUU TPKS oleh Presiden
Demonstrasi meminta pengesahan RUU TPKS(Antara/Basri Marzuki)

PARTAI NasDem menyambut baik langkah politik dari Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini mengungkapkan langkah populis dari Presiden terkait RUU TPKS adalah langkah yang tepat ditengah tarik ulur pengesahan RUU TPKS di DPR.

“Dengan percepatan pembahasan RUU TPKS ini, menurut saya adalah langkah yang sangat progresif. Di DPR dinamika terjadi sehingga dampaknya adalah tarik ulurnya pengesahan oleh DPR sebagai RUU inisatif DPR.” Kata Amel

Lebih lanjut politisi asal Bengkulu tersebut mendesak masa persidangan mendatang idealnya DPR mengagendakan Rapat Paripurna yang sekaligus juga mengesahkan RUU TPKS oleh DPR. Political will dari Presiden menurut Amel harus segera direspon oleh Alat Kelengkapan Dewan di DPR untuk segera dibuatkan agenda pengesahan.

“Kita harus gerak cepat kalau sudah ada political will dari presiden. Karena RUU ini masih usulan DPR, jadi harus disahkan dulu oleh DPR melalui rapat paripurna. Kita harus pantau jangan sampai ada drama lagi di AKD seperti di Bamus yang tempo hari tidak mengagendakan pengesahan RUU TPKS dalam penutupan masa sidang.” Desak Amel

Baca juga : Panja: Ketegasan Presiden Jokowi Sebuah Kemajuan bagi Pembahasan RUU TPKS

Amel berharap, langkah percepatan pembahasan oleh presiden ini harus ditunjang juga oleh dukungan masyarakat.

“Dukungan masyarakat diperlukan agar legitimasi dari RUU TPKS sangat kuat. Perihal konten-konten yang menjadi pro dan kontra kita harus kawal agar substansi dari undang-undang ini menjadi jawaban atas kekosongan hukum yang ada.” Jelas Amel

Anggota DPR periode 2014-2019 ini menjelaskan ini adalah momentum yang pas setelah penantian 6 tahun. Selain itu, menurutnya payung hukum ini akan berdampak positif bagi kondisi kita saat ini dan juga masa depan generasi muda Indonesia.

"Kalau kita melihat berita, pelaku kekerasan seksual itu adalah remaja, sangat miris. RUU TPKS diharapkan memutus rantai predators seksual baru karena berkonsekuensi pidana didalamnya. Selain itu RUU TPKS juga memastikan pencegahan, pelindungan, pemenuhan hak korban, juga recovery." Pungkas Amel. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya