Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KSP: RUU TPKS Bisa Disahkan Bulan Depan

Andhika Prasetyo
11/1/2022 14:29
KSP: RUU TPKS Bisa Disahkan Bulan Depan
Warga melintas di dekat mural stop kekerasan seksual di Lapangan Kridosono, Yogyakarta, kemarin.(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

KANTOR Staf Presiden optimistis RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa disahkan pada Februari mendatang.

Saat ini, draf peraturan perundangan tersebut masih berada di parlemen dan akan ditetapkan sebagai inisiatif DPR RI dalam Sidang Paripurna pada 18 Januari mendatang.

Setelah itu, draf final akan diserahkan kepada pemerintah dan disesuaikan dengan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang telah disiapkan Gugus Tugas Percepatan Pembahasan RUU TPKS.

"Kalau melihat dari progresnya, harusnya bisa selesai Februari ini karena pembahasan di pemerintah semestinya tidak memakan waktu lama. Kita sekarang juga sudah membahas DIM. Kita bekerja secara paralel," ujar Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani di kantornya, Jakarta, Selasa (11/1).

Baca juga: Pekan Depan RUU TPKS Resmi Inisiatif DPR

Pemerintah, lanjut dia, sangat mendorong agar RUU TPKS bisa segera disahkan karena sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai kasus dan melindungi para korban kejahatan susila.

Jaleswari menjelaskan, selama ini, pembahasan RUU itu berlarut-larut karena ada dinamika yang terjadi di ranah DPR.

Sebagian dari mereka tidak mendukung karena alasan-alasan tertentu.

"Ada wilayah seperti di DPR yang memang tidak bisa kita kendalikan. Sampai akhirnya Presiden Jokowi menyampaikan sikap. Itu membuat partai-partai terutama pendukung pemerintahan juga akhirnya bersikap jelas," tuturnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya