Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KANTOR Staf Presiden optimistis RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa disahkan pada Februari mendatang.
Saat ini, draf peraturan perundangan tersebut masih berada di parlemen dan akan ditetapkan sebagai inisiatif DPR RI dalam Sidang Paripurna pada 18 Januari mendatang.
Setelah itu, draf final akan diserahkan kepada pemerintah dan disesuaikan dengan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang telah disiapkan Gugus Tugas Percepatan Pembahasan RUU TPKS.
"Kalau melihat dari progresnya, harusnya bisa selesai Februari ini karena pembahasan di pemerintah semestinya tidak memakan waktu lama. Kita sekarang juga sudah membahas DIM. Kita bekerja secara paralel," ujar Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani di kantornya, Jakarta, Selasa (11/1).
Baca juga: Pekan Depan RUU TPKS Resmi Inisiatif DPR
Pemerintah, lanjut dia, sangat mendorong agar RUU TPKS bisa segera disahkan karena sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan berbagai kasus dan melindungi para korban kejahatan susila.
Jaleswari menjelaskan, selama ini, pembahasan RUU itu berlarut-larut karena ada dinamika yang terjadi di ranah DPR.
Sebagian dari mereka tidak mendukung karena alasan-alasan tertentu.
"Ada wilayah seperti di DPR yang memang tidak bisa kita kendalikan. Sampai akhirnya Presiden Jokowi menyampaikan sikap. Itu membuat partai-partai terutama pendukung pemerintahan juga akhirnya bersikap jelas," tuturnya.(OL-4)
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved