Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga untuk melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR RI guna mengakselerasi pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Kepala negara menekankan harus ada percepatan mengingat makin banyak kasus-kasus kekerasan seksual yang harus ditangani secara serius.
Perlindungan terhadap korban juga perlu menjadi perhatian dan itu semua membutuhkan peraturan perundangan sebagai landasan hukumnya.
Baca juga: Banjir Gugatan UU Pemilu, MK Tegaskan Semua Permohonan Prioritas
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini dapat segera disahkan sehingga memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/1).
Gugus tugas pemerintah yang menangani RUU tersebut juga diminta untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah. Dengan demikian, diharapkan proses pembahasan bersama antara pemerintah dan DPR bisa berjalan lebih cepat.
"Jadi nanti langsung masuk ke pokok-pokok substansi untuk memberikan kepastian hukum serta menjamin perlindungan pada korban kekerasan seksual," tegasnya. (OL-4)
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Mantan asisten Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian emosional di pengadilan New York, mengungkap pelecehan seksual dan kekerasan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved