Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun. Ini lantaran pelaku kesal kepada korban yang sering buang air besar (BAB) sembarangan.
Eka Nuryadi, seorang ayah tiri berumur 29 tahun, warga Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, langsung menjalani pemeriksaan yang intensif di Mapolres Ciamis. "Eka ditahan karena diduga telah melakukan kekerasan seksual kepada anak tirinya yang masih berumur 2 tahun," ujar Ajun Komisaris Besar Akmal, Kapolres Ciamis.
Hasil dari pemeriksaan, pelaku mengaku kekerasan seksual itu dilakukan karena kesal kepada anak tirinya yang kerap buang air besar sembarangan. Saat melakukan kekerasan seksual itu, ibu korban sedang tidur.
Menurut Akmal, aksi bejat pelaku baru diketahui setelah hasil pemeriksaan di puskesmas bahwa alat vital korban mengalami infeksi serius. Polisi langsung mendalami kasus tersebut dan berhasil terungkap pelakunya ialah ayah tiri korban.
Polisi juga berencana memeriksa kesehatan mental dan kejiwaan pelaku ke dokter spesialis. Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar. (Z-2)
Mereka memiliki komitmen bersama dalam mendorong transformasi ekonomi daerah yang berbasis tata kelola yang baik dan prinsip keberlanjutan.
Melalui aplikasi Sapawarga, masyarakat dapat mengetahui informasi terkini perihal mudik di Jabar hingga jalur mudik yang aman
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi beri pengecualian larangan motor bagi siswa di pelosok. Aturan resmi berlaku tahun ajaran 2026/2027 dengan syarat ketat. Cek rinciannya.
Apabila surat tersebut tidak ditanggapi dalam 21 hari kerja, maka pihaknya akan melanjutkan upaya hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan skema kompensasi bagi pengemudi angkutan lokal sebagai langkah untuk mengurangi potensi kemacetan selama arus mudik
Seorang ibu di Subang, Jawa Barat kini harus berhadapan dengan hukum setelah menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
GUBERNUR Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2026
SEBANYAK 60 Posko Piket Lebaran 2026 yang tersebar di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Posko itu bisa dijadikan tempat beristirahat, minum atau menggunakan toilet selama mudik lebaran 2026.
Tim yang telah dibentuk sejak 11 November 2025 ini dijadwalkan bertugas hingga 13 Januari 2026
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Langkah strategis ini bertujuan meminimalkan konflik agraria serta mencegah eskalasi bencana lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Dedi menyatakan bahwa inventarisasi dan penetapan batas sempadan oleh Kementerian PU akan menjadi "senjata" bagi pemerintah daerah untuk melakukan penegakan hukum secara tegas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved