Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KASUS kekerasan seksual pada anak meningkat dari tahun ke tahun. Meskipun ada regulasi baru Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, namun faktanya hal tersebut tidak mengurangi angka kejadian.
Salah satu upaya pencegahan yang bisa dilakukan di rumah adalah memberikan edukasi seksual kepada anak.
Edukasi seksual pada anak bisa dilakukan untuk mengajarkan anak batasan-batasan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain.
Baca juga : Anak Disabilitas Dua Kali Lipat Lebih Rentan Alami Kekerasan Seksual
Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, dr. Meita Dhamayanti mengatakan edukasi seks bisa disesuaikan dengan usia anak seperti dengan mengajarkan anatomi tubuh melalui video edukasi, buku cerita, bercermin, atau saat mandi.
"Orang tua juga jangan menepuk pantat jika anak nakal atau gemas. Karena anak berpikir itu hal wajar. Kemudian ke toilet umum anak sesuai jenis kelamin, tutup kamar mandi, biasakan buka baju di dalam kamar mandi, dan biasakan keluar kamar mandi ketika keluar kamar mandi," kata Meita dalam konferensi pers secara daring, Kamis (20/6).
Upaya pencegahan sedini mugkin pada anak dengan sampaikan pada anak untuk ada 5 bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain seperti leher, mulut, dada, alat kelamin, dan daerah buang air besar. Anak juga bisa diajarkan menolak jika ada orag lain ingin menyentuh bagian-bagian tubuhnya.
Baca juga : Bersedia Kebiri Kimia Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Syaratnya
"Anak bisa lari dan teriak. Itu yang bisa diajarkan pada anak. Anak juga bisa diberikan edukasi seks tapi bukan porno bisa melalui anatomi tubuh atau buku dengan mengenalkan," ujar dia.
Selain edukasi, peranan orang tua juga sangat penting untuk menjaga keutuhan rumah tangga sehingga membuat anak percaya diri. Hal-hal praktis yang bisa dilakukan orang tua untuk menjaga ketahanan keluarga dan menjalin komunikasi yang baik dalam keluarga dengan menjadi pendengar yang baik, berlaku sebagai sahabat anak, dan menyediakan waktu yang berkualitas untuk anak.
"Ciptakan lingkunang mendukung dan penuh kasih, dengan menyediakan lingkungan dengan baik seingga terbangun kepercayaan diri dan tidak takut karena mendapat lingkungan yang baik. Jalin komunikasi terbuka sehingga anak bisa kominikasi dengan orang tua," ungkapnya.
"Pelecehan yang kecil bisa bikin anak tidak nyaman dan bagaimana anak bisa terbuka dengan orang tua. Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain," tambahnya.
Selain itu, mengenali pergaulan atau teman-teman anak, melakukan kegiatan bersama termasuk beribadah, terlibat dalam kegiatan di sekolah anak, hingga mengikuti perkembangan Informasi teknologi. (H-2)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dari gerak-geriknya, sang satpam melihat pria itu menaruh anaknya di lantai beralaskan kardus.
Menkopolkam Budi Gunawan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Ahmad Zahid Hamidi
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
Selain kejahatan konvensional, Listyo menyebut Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Komnas HAM terus mendorong para pengambil kebijakan untuk meniadakan dan penghapusan aturan terkait hukuman mati di berbagai kasus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved