Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DATA Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) menunjukkan, telah terjadi 987 kasus kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas yang dialami oleh 264 anak laki-laki dan 764 anak perempuan sepanjang 2021 lalu.
Data yang sama mengungkapkan, jenis kekerasan yang paling tinggi jumlah korbannya adalah kekerasan seksual, yaitu 591 korban. Anggota Yayasan Pendidikan Dwituna Rawinala, Masriany Sihite mengatakan ketidakmampuan anak difabel untuk menghindar atau memberontak menjadikan mereka jauh lebih rentan mengalami kekerasan seksual.
Hal itu seperti yang ditemukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam riset yang diterbitkan oleh Jurnal Medis The Lancet yang menyebutkan bahwa anak penyandang disabilitas lebih rentan mengalami kekerasan seksual akibat hambatan komunikasi dan intelektual.
“Karena mereka itu bergantung atau membutuhkan bantuan kepada perawat pribadi atau pengasuh. Tapi tidak banyak dari mereka menjadi korban karena mereka mereka ingin bisa diterima dan disukai banyak orang. Jadi ada ancaman nanti saya nggak temenin kamu atau nggak mau berteman dengan kamu. Itu juga menjadi salah satu faktornya,” kata Masriany dalam diskusi kekerasan seksual, Senin (4/7).
Selain itu Masriany juga menyebut minimnya pendidikan seks turut menjadi faktor penyebab anak difabel maupun anak secara umum tidak mengerti apa yang terjadi pada tubuh mereka.
“Sejak dini semestinya memang harus diajarkan. Sejak dia mulai memahami dan mulai bisa diajak berkomunikasi. Itu waktu yang tepat untuk mengajarkan edukasi seks. Anak-anak 2-3 tahun sudah mulai paham mata, hidung, anggota tubuhnya. Itu mereka sudah bisa diajarkan. Mana yang boleh disentuh dan mana yang tidak boleh disentuh. Ini adalah anggota tubuhmu,” imbuh Masriany.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Maryke menuturkan perangkat hukum untuk menangani kekerasan seksual sudah lengkap. Ia mengingatkan jangan sampai perangkat hukum yang lengkap ini hanya menjadi pajangan belaka. Sementara implementasinya masih carut-marut di lapangan.
“Semua sudah ada peraturannya hanya tinggal implementasinya saja dengan maksimal. Kita harus menuntut itu agar penanganannya tepat. Umumnya kesaksian mereka itu diragukan, anak pada umumnya, apalagi korban disabilitas, itu hambatan terbesar bagi mereka,” ujar Rainy.
Sejauh ini, ia menyebut dalam menangani kasus kekerasan seksual pada anak difabel belum disertai dengan pendamping khusus. Baik itu psikolog khusus dan juru bahasa isyarat belum dilibatkan dalam mendampingi korban disabilitas.
“Tidak semua kepolisian punya bahasa isyarat. Makanya perlu ada juru bahasa isyarat yang dapat membantu merumuskan kesaksiannya. Atau membantu memfasilitasi supaya anak itu dapat menuturkan apa yang terjadi pada dirinya. Itu hal-hal yang belum dipenuhi. Karena itu bagian dari perlindungan khusus,” lanjut Rainy.
Rainy turut menyesali di tengah kehadiran berbagai produk hukum yang telah menyebutkan ancaman berat bagi pelaku kekerasan seksual, tapi justru kasus demi kasus terus bermunculan.
“Undang-undangnya sudah banyak menjamin semua, tapi kok kekerasan seksual ini tidak ada habis-habisnya ya? Saya rasa pertama, pada aspek implementasi kita memang belum kuat. Di samping memang kultur patriarki itu masih melekat dan jadi penyebab segala bentuk kekerasan maupun kekerasan seksual terhadap perempuan,” tandasnya. (H-2)
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengatakan untuk penanggulangan kusta perlu diangkat sebagai prioritas nasional.
WHO menyatakan 500 juta perempuan di dunia terkena anemia. Yuk kenali dan ketahui cara mencegahnya.
Indonesia disebut telah mengambil langkah besar melalui pendekatan primary healthcare.
Penerapan konsep UPF secara kaku dan tanpa konteks dikhawatirkan dapat menimbulkan kebingungan konseptual, menstigma produk pangan tradisional yang sejatinya bermanfaat.
Kesehatan mental pelajar semakin memprihatinkan. Data CDC dan WHO menunjukkan tingginya depresi, pikiran bunuh diri, dan kasus bullying pada remaja di sekolah.
WHO akan bekerja sama dengan otoritas Indonesia dan mitra internasional untuk memperkuat layanan kesehatan primer, meningkatkan akses ke layanan berkualitas, termasuk imunisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved