Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
PENELITI Institute for Criminal Justice Reform (ICJR Johanna Poerba menyebut aturan aborsi korban pemerkosaan atau kekerasan seksual dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, bukan hal baru. Sebab, sudah ada peraturan sebelumnya yakni Pasal 75 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 463 ayat (2) UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru) dan Pasal 60 UU Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
" Yaitu aborsi diperbolehkan untuk semua korban kekerasan seksual sampai dengan usia kehamilan 14 minggu. Kebaruan ini akan berlaku pada Januari 2026, sesuai dengan keberlakukan KUHP Baru," kata Johanna dalam keterangannya, Kamis (1/8).
Meski demikian, menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Baca juga : Sebelum Bunuh Diri, Mahasiswi NWR Sempat Mengadu ke Komnas Perempuan
ICJR mencatat beberapa hal kepolisian tidak kunjung merespon kebutuhan aturan internal untuk menyediakan rujukan kontrasepsi darurat dan aborsi bagi korban permerkosaan. Sejak adanya PP 61/2014 dan Permenkes 3/2016, Kepolisian diamanatkan untuk mendukung penyediaan kontrasepsi darurat dan menyediakan surat keterangan dugaan pemerkosaan bagi korban pemerkosaan yang ingin mengakses aborsi aman.
"Sayangnya belum ada komitmen nasional di kepolisian untuk menerbitkan aturan internal ataupun panduan polisi untuk dapat merujuk pemberian kontrasepsi darurat atau pun menerbitkan surat keterangan dugaan pemerkosaan," paparnya.
Bahkan, pada 2021 dari hasil ICJR menunjukkan kepolisian menolak permohonan aborsi anak 12 tahun, korban pemerkosaan di Jombang, padahal saat itu usia kehamilan korban belum sampai 8 minggu.
Kemudian, sambungnya, Kmenterian Kesehatan (Kemenkes) tidak kunjung menunjuk layanan yang dapat memberikan aborsi aman.(H-3)
Tersangka baru yang diamankan adalah seorang perempuan berinisial H, kelahiran 1969, yang sebelumnya memiliki latar belakang sebagai apoteker.
Ahmad menegaskan bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum.
Robert F. Kennedy Jr., menekan pandangannya tentang vaksin, kebijakan aborsi, dan kritiknya terhadap industri makanan olahan.
Tidak hanya persoalan kehamilan yang tidak terencana dan ancaman penyakit seksual menular, edukasi seksual yang minim juga ikut memicu terjadinya kekerasan terhadap perempuan.
Idol asal Korea Selatan, Seunghan, telah memutuskan untuk keluar secara permanen dari boy group RIIZE setelah menjalani hiatus selama 10 bulan.
Razman membantah absennya Vadel Badjideh dalam pemeriksaan hari ini untuk menghindari proses hukum terkait kasus yang dilaporkan Nikita.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang masih menjadi tantangan besar di masyarakat.
Wamen PPPA) Veronica Tan menitikberatkan pentingnya dukungan pasca-penanganan untuk korban kekerasan. Ia menyebut saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki rumah aman
Kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi sorotan utama. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sepanjang tahun 2024, tercatat 573 kasus
Mayoritas korban enggan melaporkan kasusnya karena rasa takut dan malu, terutama karena pelaku berasal dari lingkungan terdekat.
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan media belum berpihak pada perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved