Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Guru Dominasi Kasus Kekerasan di Sekolah pada 2024

 Gana Buana
27/12/2024 15:50
Guru Dominasi Kasus Kekerasan di Sekolah pada 2024
Kekerasan di sekolah(Freepik)

KEKERASAN di lingkungan pendidikan masih menjadi sorotan utama. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sepanjang tahun 2024, tercatat 573 kasus kekerasan di sekolah

Pelaku terbanyak dalam kasus ini adalah guru, yang mencapai 43,9%.

Selain guru, pelaku kekerasan di sekolah juga meliputi peserta didik (13,6%), tenaga kependidikan (2,5%), dan kelompok lainnya sebesar 39,8%. Kelompok "lainnya" ini mencakup petugas keamanan sekolah, orang tua, senior, geng sekolah, hingga masyarakat umum.

Guru: Antara Pelaku dan Korban Kekerasan

Meskipun guru kerap menjadi pelaku kekerasan di sekolah, mereka juga sering menjadi korban. Koordinator JPPI, Ubaid Matraji, dalam konferensi pers di Jakarta Pusat (27/12), menyebutkan bahwa kasus guru menjadi korban kekerasan mencapai 10,2%. Beberapa contoh kasus adalah guru diketapel oleh murid, dipukul oleh orang tua siswa, hingga menjadi korban kriminalisasi.

“Kekerasan yang dilakukan guru sering kali berakar dari cara pendisiplinan yang salah. Hal ini harus menjadi perhatian untuk penguatan karakter guru agar tidak terjerumus dalam tindakan kekerasan,” ujar Ubaid.

Sebagai langkah penanganan, Kemendikbud-Ristek telah membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan kekerasan di tingkat provinsi, kabupaten, kota, hingga sekolah. Namun, efektivitas satgas ini masih dipertanyakan.

Data JPPI menunjukkan bahwa banyak orang tua tidak mengetahui keberadaan satgas di sekolah anak mereka. Selain itu, dari laporan yang masuk ke satgas, 83% masyarakat merasa tidak puas dengan penanganan kasus kekerasan di sekolah.

Pentingnya Pendekatan Berbasis Karakter

Penguatan karakter pendidik menjadi solusi utama untuk mengurangi kasus kekerasan. Guru harus didorong untuk menerapkan metode pendisiplinan yang konstruktif dan bebas kekerasan.

Selain itu, transparansi dan peningkatan kinerja satgas menjadi prioritas agar masyarakat merasa dilindungi dan didengar dalam setiap laporan kekerasan. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya