Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyesalkan dugaan keterlibatan siswa dalam kasus ledakan yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Jumat (7/11).
Hadrian menilai peristiwa tersebut menunjukkan bahwa upaya pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan yang menjadi program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih belum berjalan efektif.
“Jika benar pelakunya merupakan siswa, maka ini sungguh sangat kami sayangkan. Artinya berbagai program pencegahan kekerasan di sekolah, tetapi tragedi ini membuktikan sosialisasinya belum masif dan upaya preventif di lapangan belum berhasil,” ujar Hadrian saat dikonfirmasi, Minggu (9/11).
Menurutnya, kejadian tersebut memperkuat pandangan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Padahal, regulasi seperti Permendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 sudah mengatur tentang pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.
“Wajar saja jika masyarakat mulai khawatir, karena peraturan sudah ada, program juga sudah diluncurkan, termasuk tujuh jurus PK Hebat yang membekali guru untuk mengantisipasi kekerasan di sekolah. Namun kenyataannya, kasus-kasus seperti ini terus terulang. Artinya, ada yang salah dalam pelaksanaannya,” tegasnya.
Untuk itu, Hadrian menyerukan agar semua pemangku kepentingan pendidikan mulai dari Kemendikdasmen, DPR, KPAI, pemerintah daerah, hingga orang tua bersinergi mencari solusi jangka panjang.
“Mari kita semua, para pemangku pendidikan, duduk bersama mencari jalan keluar agar peristiwa semacam ini tidak terulang. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, bukan ruang bagi kekerasan dan perundungan,” ujarnya.
Politikus PKB itu juga menyoroti dampak psikologis bagi korban kekerasan di sekolah yang kerap menimbulkan trauma mendalam. Ia menegaskan perlunya memperkuat pendidikan karakter sebagai fondasi moral siswa di tengah derasnya arus informasi digital.
“Bangsa kita ini mengedepankan etika, moral, dan sopan santun. Dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang sedang kami bahas, salah satu fokus kami adalah pelarangan tindakan kekerasan di sekolah. Pendidikan karakter menjadi keharusan yang harus benar-benar dijalankan,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menambahkan bahwa penegakan aturan juga harus diiringi sanksi tegas bagi pelaku kekerasan, tanpa mengabaikan prinsip perlindungan anak.
“Ketika berbicara tentang siswa, tentu kita harus hati-hati. Tapi tetap harus ada langkah dan sanksi yang jelas. Ini tidak mudah, tapi harus dilakukan. Pemerintah pusat dan daerah harus bekerja sama lintas kementerian agar lingkungan sekolah benar-benar bebas dari kekerasan,” pungkasnya. (H-2)keke
Implementasi regulasi sebelumnya dinilai belum optimal karena struktur pelaksanaannya masih terlalu birokratis.
JARINGAN Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengecam keras atas viralnya insiden kekerasan di sekolah yang dialami siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur, yang melibatkan oknum guru.
Implementasi regulasi sebelumnya dinilai belum optimal karena struktur pelaksanaannya masih terlalu birokratis.
Perhimpunan Pendidik dan Guru (P2G) Satriawan Salim menegaskan siswa merokok dan guru melakukan kekerasan di sekolah tak bisa dinormalisasi. Hal itu terkait kasus Kepala Sekolah SMA 1 Cimarga
Gubernur Banten diminta agar tidak terburu-buru menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Pitria, yang diduga melakukan kekerasan kepada siswa yang merokok.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved