Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengungkapkan, berdasarkan gabungan data SIMFONI PPA, Sintas Puan dan Forum Pengada Layanan (FPL), ditemukan bahwa perempuan korban kekerasan tertinggi ada pada kelompok remaja atau berusia 0-17 tahun sebesar 46.38% atau sebanyak 16.480 korban dari jumlah total 35.533 korban.
Kepala Biro Data dan Informasi Kemen PPPA Muhaziron Sulistiyo Wibowo memaparkan usia anak masih rentan mengalami kekerasan karena mereka masih bergantung pada orang dewasa untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Anak belum memiliki pengetahuan cukup tentang hak-hak mereka, dan bagaimana cara melindungi diri sendiri.
"Selanjutnya, kelompok umur 18-40 tahun menjadi kelompok korban terbanyak kedua sebanyak 41,10% (14.604), dilanjutkan dengan usia 41-60 tahun sebanyak 9,59% (3.409), dan usia 60 tahun sebanyak 0,73%," kata Muhaziron, Selasa (19/8).
Kondisi perempuan dewasa yang produktif sering kali lebih rentan mengalami beban ganda dan kekerasan, karena budaya patriarki yang menekankan peran perempuan sebagai perawat keluarga utama, dan pencari nafkah tambahan.
Sama halnya untuk perempuan korban berusia lebih dari 60 tahun, meskipun jumlah laporannya paling kecil, kekerasan terhadap mereka seringkali sulit terdeteksi. Penelantaran, pengabaian, dan kekerasan fisik menjadi masalah utama di kelompok perempuan lansia. Penyediaan layanan kesehatan dan perlindungan sosial bagi lansia tetap perlu ditingkatkan
Berdasarkan gabungan data SIMFONI PPA, Sintas Puan dan FPL, pelaku kekerasan terhadap perempuan paling banyak berasal dari kelompok usia 18-40 tahun (54,70%)
"Minimnya pendidikan kesetaraan gender dan keterampilan pengelolaan emosi sejak dini juga turut memperparah potensi perilaku kekerasan," ujar dia. (M-1)
hanya 0,19% perempuan korban kekerasan yang melaporkan kasusnya. Sementara 99,81% memilih untuk diam
Mayoritas korban enggan melaporkan kasusnya karena rasa takut dan malu, terutama karena pelaku berasal dari lingkungan terdekat.
Komnas PA sudah melakukan kegiatan edukasi sebanyak 25 ribu anak dari sekitar 123 sekolah. Ketika pelakunya adalah guru biasanya anak-anak itu takut untuk melapor.
Kekerasan di lingkungan pendidikan masih menjadi sorotan utama. Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sepanjang tahun 2024, tercatat 573 kasus
Menurut Herik, tindakan oknum tersebut yang memukul jurnalis saat melakukan peliputan bahkan menyebabkan alat kerjanya rusak,
Lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendukung perkembangan siswa, bukan tempat yang menimbulkan ketakutan atau kerugian.
Berdasarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan, tercatat jumlah kekerasan seksual dari Januari-Juli 2023 sebanyak 376 orang yang korbannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved