Headline

Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.

Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, Polisi Tangkap 5 Tersangka

Andhika Prasetyo
17/2/2026 06:49
Mahasiswi Tewas di Apartemen Cikarang, Polisi Tangkap 5 Tersangka
ilustrasi(Antara)

Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus kematian seorang mahasiswi yang ditemukan meninggal dunia di sebuah apartemen di wilayah Cikarang Utara.

Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol. Sumarni, mengatakan para tersangka diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban.

“Petugas telah menetapkan lima orang pelaku sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban,” ujar Sumarni di Cikarang, Senin (16/2).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan seorang mahasiswi berinisial PAF (20), warga Cikarang Timur, yang ditemukan meninggal dunia di kamar Apartemen Riverview Tower Mahakam pada Rabu (11/2).

Setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengevakuasi jenazah korban ke RS TK I Pusdokkes Polri untuk dilakukan autopsi.

Diduga Konsumsi Obat Ilegal

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban datang ke lokasi bersama beberapa rekannya dan diduga mengonsumsi obat penggugur kandungan yang diperoleh secara ilegal. Setelah mengonsumsi obat tersebut, kondisi korban menurun hingga tidak sadarkan diri sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dari pengembangan kasus, polisi menangkap lima tersangka berinisial SN alias F, ADY, H alias H, EA alias E, serta NF. Mereka diduga terlibat dalam jaringan penjualan dan distribusi obat ilegal yang akhirnya dikonsumsi korban.

Selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lain berinisial R yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Ant/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik