Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Veronica Tan Harap Penanganan Korban Kekerasan Tidak Berhenti di Rumah Aman

Ihfa Firdausya
14/1/2025 13:43
 Veronica Tan Harap Penanganan Korban Kekerasan Tidak Berhenti di Rumah Aman
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi (kiri) bersama Wakil Menteri PPPA Veronica Tan (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta(Antara Foto)

 

WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menitikberatkan pentingnya dukungan pasca-penanganan untuk korban kekerasan. Ia menyebut saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki rumah aman yang memberikan layanan perlindungan bagi korban kekerasan. Namun, diharapkan ada pendampingan program sosial lain bagi korban.

"Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan keberlanjutan perlindungan,” ujar Veronica dalam keterangan, Selasa (14/1).

Veronica ingin perempuan dan anak di Indonesia mendapatkan perlindungan yang utuh, mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus. "

Kolaborasi ini adalah langkah strategis untuk menciptakan mekanisme yang efektif dan berdampak nyata," ujarnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan komitmen Kemensos untuk mengintegrasikan program-program pemberdayaan perempuan ke dalam  program Ruang Bersama Indonesia (RBI) dari Kementerian PPPA.

“Kami memiliki lebih dari 120 ribu relawan, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang siap bekerja sama. Setiap program dirancang untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar mensos.

Ia menjelaskan dari total anggaran Kemensos sebesar Rp8 triliun, 80% dialokasikan untuk jaminan sosial, termasuk bantuan sosial (bansos), Program Keluarga Harapan (PKH), dan dukungan bagi BPJS Kesehatan. Mekanisme kerja akan diperkuat untuk menangani berbagai kasus sosial, seperti kekerasan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan rehabilitasi korban.

“Nantinya kami akan menuangkan dan menandatangani kesepakatan tersebut dalam nota kesepahaman (MoU) untuk mempererat kerjasama kedua belah pihak dalam menyelesaikan permasalahan yang dialami perempuan dan anak,” tutup Gus Ipul. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya