Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PERMOHONAN uji materi Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terhadap UUD 1945, banyak diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang pemilihan 2024. Norma yang paling banyak diuji ialah Pasal 222 UU Pemilu terkait ketentuan ambang batas pencalonan presiden 20%.
Pasal 222 UU Pemilu berbunyi, 'Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.'
Merespons hal itu, juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan semua permohonan pengujian undang-undang yang masuk ke MK menjadi prioritas untuk segera diselesaikan. Terutama, ujar dia, untuk perkara yang berkait langsung dengan waktu agenda ketatanegaraan, seperti pemilu. "Tentu sangat menjadi perhatian MK," ujar Fajar, Senin (3/1).
Ditanya mengenai pendaftaran partai politik peserta pemilu yang akan dilakukan 2022 dan kaitannya dengan permohonan pengujian UU Pemilu, Fajar menuturkan MK akan memproses penyelesaian perkara secara optimal sesuai dan berdasarkan hukum acara, dinamika persidangan, serta kebutuhan informasi persidangan.
Adapun soal kecepatan penyelesaian perkara, menurutnya tidak hanya ditentukan oleh MK. Hal itu juga tergantung pada para pihak berperkara, terutama berkaitan dengan jumlah ahli atau saksi yang diajukan dalam persidangan, baik oleh pemohon, pemberi keterangan, atau pihak terkait.
Berdasarkan laman MKRI www.mahkamahkonstitusi.go.id, pada 2022 teregistrasi ada dua perkara pengujian materil UU Pemilu yakni 2/PUU/PAN.MK/AP3/01/2022 dimohonkan oleh Ikhawan Mansyur Situmeang, dan 1/PUU/PAN.MK/AP3/01/2022 oleh sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di berbagai negara.
Lalu, empat permohonan lainnya, 67/PUU/PAN.MK/AP3/12/2021 oleh Leius Sungkharisma, tiga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yakni Fahira Idris, Tamsil Linrung, dan Edwin Pratama Putra, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Joko Yuliantono, Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dan anggota DPD, Fachrul Razi dan Bustami Zainudin. Mereka meminta Pasal 222 UU Pemilu dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD 1945. (P-2)
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
SIDANG gugatan terkait ketiadaan aturan mengenai kemandirian anggaran lembaga peradilan dalam UU MA digugat ke MK
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan uji materiil Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menyoroti praktik hangusnya sisa kuota internet prabayar yang dinilai berbeda perlakuan dengan token listrik prabayar yang tidak mengenal masa kedaluwarsa.
Hakim MK Saldi Isra menegaskan uji materiil KUHP dan UU ITE tidak boleh bertumpu pada kasus konkret Roy Suryo dkk. Permohonan dinilai masih lemah secara konstitusional.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved