Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Dukung Percepatan Pengesahan RUU TPKS, Komnas Perempuan Minta Fokus Pada Kepentingan Korban 

Mohamad Farhan Zhuhri
04/1/2022 21:03
Dukung Percepatan Pengesahan RUU TPKS, Komnas Perempuan Minta Fokus Pada Kepentingan Korban 
Ilustrasi kekerasan seksual(Ilustrasi)

KOMISI Nasional Perlindungan Perempuan mengapresiasi pernyataan publik Presiden Joko Widodo mengenai dukungan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

"Pernyataan Presiden ini sudah ditunggu-tunggu mengingat penundaan pembahasan di tengah kondisi darurat kekerasan seksual yang kita hadapi," ujar Andy Yentriyani, Ketua Komnas Perempuan saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (4/1). 

Lebih lanjut, meningkatnya laporan akan kasus kekerasan serta daya tanggap akan kasus sangat terbatas, dari aspek muatan hukum, struktur dan budaya menjadikan UU TPKS menjadi perlu untuk segera disahkan. 

Baca juga : KemenPPPA Siapkan Langkah Strategis Dorong Percepatan RUU TPKS 

Dengan adanya pernyataan Presiden, Komnas Perempuan berharap kepada seluruh Partai di Indonesia yang sebelumnya menunda dan menolak agar segera mendukung pengesahan UU tersebut. 

"Dalam pembahasan nanti betul-betul Pemerintah dan DPR RI berfokus pada kepentingan korban sehingga naskah yang dihasilkan bukan hasil negosiasi politik yang justru melemahkan posisi korban dan tidak komprehensif dalam menyikapi kondisi darurat KS saat ini," pungkas Andy. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya