Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Legislatif (Baleg) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menegaskan mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyampaikan sikap bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan disahkan di sidang paripurna menjadi usulan inisiatif DPR RI.
"Saya kira semua fraksi sudah menyampaikan sikapnya. Besok (18/1) yang disahkan di paripurna, RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR," ujar Baidowi ketika dihubungi di Jakarta, Senin (17/1).
Setelah disahkan di paripurna, imbuhnya, hasil dari rapat akan disampaikan secara resmi pada pemerintah untuk dimintai tanggapan. Pemerintah, terang Baidowi, akan akan menanggapi melalui surat presiden disertai daftar inventaris masalah terhadap RUU yang diusulkan di DPR.
"Kalau sikap PPP sudah jelas menyetujui dengan sejumlah catatan. Tapi catatan itu tidak menggugurkan persetujuan yang diberikan," ucapnya.
Fraksi PPP menyatakan setuju dengan catatan yakni meminta agar menjadi RUU Tindak Pidana Seksual dan menghapus kata kekerasan sehingga RUU itu bisa mengatur pidana seksual tanpa kekerasan seperti penyimpangan seksual.
Sementara itu, Anggota Panja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari Fraksi Golkar Christina Aryani, menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo yang mendorong agar RUU tersebut segera disahkan.
Menurutnya, RUU TPKS adalah kebutuhan hukum atas kegelisahan masyarakat, di mana belakangan ini marak kasus kekerasan seksual. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi yang pada rapat paripurna lalu (11/1), menyatakan keberatan atas RUU TPKS tetapi mendukung RUU itu disahkan.
Adapun poin keberatan, salah satunya diutarakan oleh Anggota Fraksi PKS Sukamta. Menurutnya perilaku seksual yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran juga harus harus dilarang dan diatur dalam RUU tersebut.
Pada Senin (17/1), fraksi PKS melakukan rapat fraksi. Sukamta menyampaikan fraksi masih membahasnya. "Masih dibahas," ucapnya. (Ind/OL-09)
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
ANGGOTA Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan belum dapat memastikan waktu selesainya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset oleh DPR RI.
Baleg DPR RI menyatakan DPR bisa mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini merupakan RUU inisiatif pemerintah.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved