Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
ANGGOTA Badan Legislatif (Baleg) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menegaskan mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyampaikan sikap bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akan disahkan di sidang paripurna menjadi usulan inisiatif DPR RI.
"Saya kira semua fraksi sudah menyampaikan sikapnya. Besok (18/1) yang disahkan di paripurna, RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR," ujar Baidowi ketika dihubungi di Jakarta, Senin (17/1).
Setelah disahkan di paripurna, imbuhnya, hasil dari rapat akan disampaikan secara resmi pada pemerintah untuk dimintai tanggapan. Pemerintah, terang Baidowi, akan akan menanggapi melalui surat presiden disertai daftar inventaris masalah terhadap RUU yang diusulkan di DPR.
"Kalau sikap PPP sudah jelas menyetujui dengan sejumlah catatan. Tapi catatan itu tidak menggugurkan persetujuan yang diberikan," ucapnya.
Fraksi PPP menyatakan setuju dengan catatan yakni meminta agar menjadi RUU Tindak Pidana Seksual dan menghapus kata kekerasan sehingga RUU itu bisa mengatur pidana seksual tanpa kekerasan seperti penyimpangan seksual.
Sementara itu, Anggota Panja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dari Fraksi Golkar Christina Aryani, menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo yang mendorong agar RUU tersebut segera disahkan.
Menurutnya, RUU TPKS adalah kebutuhan hukum atas kegelisahan masyarakat, di mana belakangan ini marak kasus kekerasan seksual. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi yang pada rapat paripurna lalu (11/1), menyatakan keberatan atas RUU TPKS tetapi mendukung RUU itu disahkan.
Adapun poin keberatan, salah satunya diutarakan oleh Anggota Fraksi PKS Sukamta. Menurutnya perilaku seksual yang tidak sesuai dengan budaya ketimuran juga harus harus dilarang dan diatur dalam RUU tersebut.
Pada Senin (17/1), fraksi PKS melakukan rapat fraksi. Sukamta menyampaikan fraksi masih membahasnya. "Masih dibahas," ucapnya. (Ind/OL-09)
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Komnas Perempuan mendorong Presiden Joko Widodo mengesahkan lima dari tujuh peraturan pelaksana UU TPKS yang tersisa.
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan memastikan tidak akan membiarkan pemerkosa melenggang bebas tanpa dihukum.
Proses penyusunan dan pembentukan peraturan turunan UU TPKS berupa Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) sudah memasuki tahapan proses akhir
Kekerasan seksual merupakan isu krusial yang masih rawan terjadi di tempat kerja.
Jelang dua tahun pengesahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), pemerintah belum juga mengesahkan aturan pelaksanaan undang-undang tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved