Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komnas HAM Desak Pemerintah Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
07/1/2022 13:05
Komnas HAM Desak Pemerintah Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin.(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah agar segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dalam secepat-cepatnya. Hal ini dengan pertimbangan urgensinya peraturan tersebut.

Komnas HAM juga meminta agar pembahasan RUU TPKS atas dasar perlindungan warga negara, dan pemenuhan rasa keadilan terhadap korban kekerasan seksual.

Apalagi, kasus kekerasan seksual terhadap wanita semakin masif terjadi di Indonesia.

"Jika RUU TPKS ini sudah disahkan menjadi UU, maka akan menjadi tolak ukur bertindak aparatur negara, sekaligus menjadi koridor norma baru bagi perilaku warga negara,” tegas Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin, Jumat (7/1).

Dengan demikia, kata Amiruddin, penghormatan dan perlindungan HAM warga negara, terutama perempuan bisa ditingkatkan oleh negara.

Amiruddin pun menjelaskan betapa peristiwa kekerasan seksual tampak seperti puncak gunung es selama ini.

Seperti peristiwa yang terkuak di Bandung, yang mana atas nama pendidikan berasrama (pesantren), seorang pemilik asrama telah menjadi pelaku kekerasan seksual yang tak terbayangkan akal sehat.

Selama bertahun-tahun pelaku melakukan kekerasan seksual dan pemerkosaan atas 12 anak-anak perempuan, 8 orang di antaranya sampai hamil. Bahkan korbannya masih berusia anak-anak.

"Tentu kenyataan itu sangat memprihatinkan. Sementara aturan hukum atau UU untuk menjerat para pelaku belum memadai," ungkapnya.

Merebaknya peristiwa kekerasan seksual seperti di Bandung, bukan hanya karena buasnya si pelaku. 

Lebih dari itu, Amiruddin menilai masih banyak pihak yang abai dengan bahaya kekerasan seksual.

"Mulai dari masyarakat sendiri sampai pada aktor-aktor negara dan pemerintah," tegasnya. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya