Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TANGGALKAN kepentingan kelompok dan golongan untuk fokus pada upaya menghadirkan aspek kepastian hukum, perlindungan, dan rehabilitasi dalam percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
"Saya berharap para legislator menanggalkan kepentingan kelompoknya saat membahas RUU TPKS dan fokus pada antara lain upaya menghadirkan kepastian hukum, perlindungan korban, dan rehabilitasi pada setiap warga negara saat menghadapi tindak kekerasan seksual yang marak dewasa ini," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1).
Lestari mengapresiasi sejumlah pihak yang telah sepakat untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS. Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sejumlah aspek yang telah disepakati dalam RUU TPKS antara lain aspek kepastian hukum, perlindungan korban, dan rehabilitasi jangan sampai terabaikan.
Percepatan pembahasan RUU TPKS, tambah Rerie, harus tetap menghasilkan peraturan perundangan-undangan yang memberi kepastian hukum yang menyeluruh pada kasus-kasus kekerasan seksual. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, percepatan proses legislasi RUU TPKS membutuhkan dukungan semua pihak, agar ancaman tindak kekerasan seksual yang sebagian besar tertuju pada perempuan dan anak di Tanah Air, bisa segera diakhiri.
Pasalnya, menurut Rerie, maraknya kasus tindak kekerasan seksual hanya bisa diatasi dengan upaya yang sistematis lewat kehadiran peraturan perundang-undangan yang mampu menghadirkan kepastian hukum untuk kasus tersebut. Rerie meyakini sejumlah aspek yang diatur dalam RUU TPKS mampu menghadirkan kepastian hukum untuk mengatasi maraknya kasus-kasus tindak kekerasan seksual.
Baca juga: Komnas HAM Desak Pemerintah Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Bersatunya semua pihak untuk mewujudkan percepatan pembahasan RUU TPKS, menurut Rerie, sangat diharapkan. Ini karena dampak ancaman kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, jika terus terjadi, akan mengancam masa depan bangsa. (OL-14)
SITUS Patiayam menyimpan sejumlah peninggalan dan fosil yang mampu merangkai dan menggambarkan peradaban jutaan tahun lalu yang sangat penting bagi kehidupan manusia.
Penguatan identitas sebagai sebuah bangsa juga mampu menumbuhkan kohesi sosial yang bisa menjadi pendorong untuk mengakselerasi proses pembangunan.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
DORONG upaya untuk meningkatkan produksi furnitur dan ukir untuk memenuhi permintaan pasar dengan tetap melestarikan kekhasan Jepara pada setiap produk yang dihasilkan.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut negara ASEAN berperan dalam menjaga stabilitas global.
PERSIAPAN untuk implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun harus dilakukan dengan baik dan didukung semua pihak dalam merealisasikannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved