Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
TANGGALKAN kepentingan kelompok dan golongan untuk fokus pada upaya menghadirkan aspek kepastian hukum, perlindungan, dan rehabilitasi dalam percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
"Saya berharap para legislator menanggalkan kepentingan kelompoknya saat membahas RUU TPKS dan fokus pada antara lain upaya menghadirkan kepastian hukum, perlindungan korban, dan rehabilitasi pada setiap warga negara saat menghadapi tindak kekerasan seksual yang marak dewasa ini," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/1).
Lestari mengapresiasi sejumlah pihak yang telah sepakat untuk mempercepat pembahasan RUU TPKS. Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sejumlah aspek yang telah disepakati dalam RUU TPKS antara lain aspek kepastian hukum, perlindungan korban, dan rehabilitasi jangan sampai terabaikan.
Percepatan pembahasan RUU TPKS, tambah Rerie, harus tetap menghasilkan peraturan perundangan-undangan yang memberi kepastian hukum yang menyeluruh pada kasus-kasus kekerasan seksual. Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, percepatan proses legislasi RUU TPKS membutuhkan dukungan semua pihak, agar ancaman tindak kekerasan seksual yang sebagian besar tertuju pada perempuan dan anak di Tanah Air, bisa segera diakhiri.
Pasalnya, menurut Rerie, maraknya kasus tindak kekerasan seksual hanya bisa diatasi dengan upaya yang sistematis lewat kehadiran peraturan perundang-undangan yang mampu menghadirkan kepastian hukum untuk kasus tersebut. Rerie meyakini sejumlah aspek yang diatur dalam RUU TPKS mampu menghadirkan kepastian hukum untuk mengatasi maraknya kasus-kasus tindak kekerasan seksual.
Baca juga: Komnas HAM Desak Pemerintah Sahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Bersatunya semua pihak untuk mewujudkan percepatan pembahasan RUU TPKS, menurut Rerie, sangat diharapkan. Ini karena dampak ancaman kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, jika terus terjadi, akan mengancam masa depan bangsa. (OL-14)
MASA pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) siswa baru di beberapa daerah sudah akan dimulai, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Upaya untuk mewujudkan peningkatan kualitas anak, perempuan, dan remaja masih banyak menghadapi tantangan.
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut negara ASEAN berperan dalam menjaga stabilitas global.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved