Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Farhan Dukung Percepatan Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Bayu Anggoro
05/1/2022 21:35
Farhan Dukung Percepatan Pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Anggota DPR RI Muhammad Farhan(MI/BAYU ANGGORO)


SEJUMLAH kalangan di DPR RI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo
yang mengultimatum Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga untuk
mempercepat pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
 
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muhammad Farhan,
menilai tepat langkah Jokowi menekan dua menterinya untuk mengakselarasi RUU TPKS di DPR.

"Perintah Presiden Jokowi tersebut sejalan dengan perjuangan Fraksi
Partai NasDem selama ini agar RUU TPKS segera disahkan menjadi
undang-undang, karena itu sangat ditunggu oleh masyarakat," ujar Farhan, Rabu (5/1).

Menurutnya, instruksi Presiden idealnya menjadi atensi bagi seluruh
anggota dewan untuk memprioritaskan RUU tersebut. "Kita harapkan
perintah tersebut menjadi pelecut semangat semua pihak, terutama
pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR untuk segera merampungkan RUU yang
sejak 2016 mangkrak di Senayan itu," katanya.

Berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini hendaknya
menggugah legislator untuk mempercepat proses pengesahan RUU tersebut
guna melindungi para korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan
anak-anak.

Farhan menegaskan, RUU TPKS sudah saatnya disahkan mengingat berbagai kasus asusila di beberapa daerah mulai terungkap.

"Fraksi Partai NasDem DPR RI berharap RUU TPKS dapat disetujui untuk
disahkan menjadi undang-undang dalam masa persidangan dewan mendatang
yang akan dibuka mulai 10 Januari 2022," terangnya.

Farhan berharap  fraksi-fraksi di DPR serta semua kelompok kepentingan semangat mendukung percepatan pengesahan RUU TPKS.

Penegasan Presiden, menurutnya, merupakan atensi besar dari pemerintah
terhadap RUU TPKS.

"Ini untuk pertama kali Presiden secara spesifik mendesak agar sebuah RUU segera dibahas dan disahkan menjadi UU. Pernyataan Presiden tersebut juga menyentil kepekaan dan kepedulian DPR terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Presiden sepertinya gregetan melihat parlemen adem ayem sementara masyarakat dihadapkan dengan predator seksual," terangnya.

Presiden RI Joko Widodo menekankan harus ada percepatan mengingat makin
banyak kasus-kasus kekerasan seksual yang harus ditangani secara serius. Perlindungan terhadap korban juga perlu menjadi perhatian dan itu semua membutuhkan peraturan perundangan sebagai landasan hukumnya. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : NUSANTARA
Berita Lainnya