Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
DEWAN Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melaksanakan Rapat Paripurna beragendakan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (11/1).
Dalam rapat, anggota DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta menyampaikan interupsi mengenai salah satu RUU yang akan dibahas dalam masa sidang yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sukamta mengatakan sesuai pandangan mini Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung disahkannya RUU TPKS yang sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Kami fraksi PKS mendorong agar RUU Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan. Kami ingin seluruh bentuk kekerasan seksual dilarang hadir di negeri Pancasila, Indonesia," ujar dia.
PKS, ujar Sukamta, mengusulkan nilai-nilai dan isi dalam RUU Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melarang seluruh perilaku seksual yang bertentangan dengan aturan keagamaan, seperti ekspresi seksual, dan perzinaan (hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan).
Baca juga: KSP: RUU TPKS Bisa Disahkan Bulan Depan
“Kami PKS sependapat dengan arahan ibu Megawati Soekarno Putri selaku Pembina BPIP, hendaknya DPR kalau membuat UU sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila maka, RUU PKS ini tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.”
Ia mengatakan PKS menolak segala bentuk kekerasan seksual dan juga hubungan seksual atas dasar suka sama suka di luar status pernikahan. Dalam memerangi tindak pidana kekerasan seksual, imbuh dia, PKS membentuk layanan pengaduan, pendampingan hukum, psikologi bagi korban kekerasan seksual serta kampanye penolakan hubungan seksual di luar pernikahan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjanjikan pada Selasa (18/1), pekan depan RUU TPKS yang lama dinantikan masyarakat akan ditetapkan menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Kemudian, dibahas bersama pemerintah.
Seperti diberitakan, RUU TPKS telah enam tahun belum juga dibahas dan disahkan menjadi undang-undang lantaran fraksi- fraksi di parlemen berbeda pendapat mengenai substansi RUU tersebut. Adapun fraksi yang mendukung RUU TPKS segera disahkan antara lain fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Amanat Nasional (PAN). (OL-4)
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
PRESIDEN Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf menyampaikan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara merupakan momentum bagi Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid menyambut baik target Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia menuju swasembada energi.
DEWAN Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bogor Utara melantik struktur kepengurusan periode 2025 - 2028 pada Jumat (27/6) di Sekolah Alam Bogor.
Komposisi pengurus kali ini kombinasi antara kaderisasi dan profesionalitas. Kepengurusan ini diharapkan dapat lebih siap memenuhi kebutuhan rakyat.
Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid memuji langkah Presiden Prabowo Subianto yang memutuskan empat pulau milik Aceh.
Kasus ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penerapan regulasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved