Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melaksanakan Rapat Paripurna beragendakan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (11/1).
Dalam rapat, anggota DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta menyampaikan interupsi mengenai salah satu RUU yang akan dibahas dalam masa sidang yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sukamta mengatakan sesuai pandangan mini Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung disahkannya RUU TPKS yang sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Kami fraksi PKS mendorong agar RUU Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan. Kami ingin seluruh bentuk kekerasan seksual dilarang hadir di negeri Pancasila, Indonesia," ujar dia.
PKS, ujar Sukamta, mengusulkan nilai-nilai dan isi dalam RUU Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melarang seluruh perilaku seksual yang bertentangan dengan aturan keagamaan, seperti ekspresi seksual, dan perzinaan (hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan).
Baca juga: KSP: RUU TPKS Bisa Disahkan Bulan Depan
“Kami PKS sependapat dengan arahan ibu Megawati Soekarno Putri selaku Pembina BPIP, hendaknya DPR kalau membuat UU sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila maka, RUU PKS ini tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.”
Ia mengatakan PKS menolak segala bentuk kekerasan seksual dan juga hubungan seksual atas dasar suka sama suka di luar status pernikahan. Dalam memerangi tindak pidana kekerasan seksual, imbuh dia, PKS membentuk layanan pengaduan, pendampingan hukum, psikologi bagi korban kekerasan seksual serta kampanye penolakan hubungan seksual di luar pernikahan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjanjikan pada Selasa (18/1), pekan depan RUU TPKS yang lama dinantikan masyarakat akan ditetapkan menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Kemudian, dibahas bersama pemerintah.
Seperti diberitakan, RUU TPKS telah enam tahun belum juga dibahas dan disahkan menjadi undang-undang lantaran fraksi- fraksi di parlemen berbeda pendapat mengenai substansi RUU tersebut. Adapun fraksi yang mendukung RUU TPKS segera disahkan antara lain fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Amanat Nasional (PAN). (OL-4)
Nama Lola Nelria Oktavia mendadak menjadi perbincangan hangat di awal tahun 2026.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Lola Nelria Oktavia memberikan teguran keras kepada Kapolresta Sleman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
WPR tidak boleh sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi harus benar-benar berpihak kepada pengusaha lokal dan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), khususnya pada segmen super mikro di bawah Rp10 juta hingga kredit di atas Rp100 juta, perlu dievaluasi kembali.
Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut positif sinyal perombakan besar-besaran di internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
PEMILIHAN anggota Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada awal 2026 menyedot perhatian luas, sesuatu yang tidak terjadi pada proses pemilihan deputi gubernur sebelumnya.
Politkus PKS itu mengeklaim, pihaknya selalu konsisten menyuarakan agar melepas saham di PT Delta Djakarta.
Indonesia Muda Bicara direncanakan menjadi agenda rutin bulanan yang dilaksanakan secara luring, serta diperkuat melalui aktivitas di media sosial.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
Sekjen PKS Muhammad Kholid menilai kritik Pandji Pragiwaksono lewat stand up comedy sebagai dinamika demokrasi yang wajar dan perlu disikapi jernih.
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
Kasus pembunuhan anak di Cilegon, Banten, dipicu motif ekonomi. Pelaku disebut terlilit utang setelah mengalami kerugian besar dalam perdagangan aset kripto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved