Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) melaksanakan Rapat Paripurna beragendakan Pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (11/1).
Dalam rapat, anggota DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta menyampaikan interupsi mengenai salah satu RUU yang akan dibahas dalam masa sidang yaitu Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Sukamta mengatakan sesuai pandangan mini Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendukung disahkannya RUU TPKS yang sesuai dengan nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Kami fraksi PKS mendorong agar RUU Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan. Kami ingin seluruh bentuk kekerasan seksual dilarang hadir di negeri Pancasila, Indonesia," ujar dia.
PKS, ujar Sukamta, mengusulkan nilai-nilai dan isi dalam RUU Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) melarang seluruh perilaku seksual yang bertentangan dengan aturan keagamaan, seperti ekspresi seksual, dan perzinaan (hubungan seksual tanpa ikatan pernikahan).
Baca juga: KSP: RUU TPKS Bisa Disahkan Bulan Depan
“Kami PKS sependapat dengan arahan ibu Megawati Soekarno Putri selaku Pembina BPIP, hendaknya DPR kalau membuat UU sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila maka, RUU PKS ini tidak boleh menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.”
Ia mengatakan PKS menolak segala bentuk kekerasan seksual dan juga hubungan seksual atas dasar suka sama suka di luar status pernikahan. Dalam memerangi tindak pidana kekerasan seksual, imbuh dia, PKS membentuk layanan pengaduan, pendampingan hukum, psikologi bagi korban kekerasan seksual serta kampanye penolakan hubungan seksual di luar pernikahan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjanjikan pada Selasa (18/1), pekan depan RUU TPKS yang lama dinantikan masyarakat akan ditetapkan menjadi RUU usulan inisiatif DPR. Kemudian, dibahas bersama pemerintah.
Seperti diberitakan, RUU TPKS telah enam tahun belum juga dibahas dan disahkan menjadi undang-undang lantaran fraksi- fraksi di parlemen berbeda pendapat mengenai substansi RUU tersebut. Adapun fraksi yang mendukung RUU TPKS segera disahkan antara lain fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Amanat Nasional (PAN). (OL-4)
Hambatan utama pengesahan RUU ini selama ini adalah kekhawatiran akan tumpang tindih dengan undang-undang sektoral lainnya.
Komisi Pencari Fakta (KPF) Masyarakat Sipil menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi kerusuhan Agustus 2025 ke enam lembaga negara
anggota dpr Nyoman Parta, berharap masyarakat Bali mulai menjauhkan diri dari praktik rasisme yang kerap diarahkan kepada warga pendatang.
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Firman Soebagyo kritik impor garam Australia dan nilai pemerintah lemah lindungi petani lokal. Komisi IV DPR desak bangun industri garam nasional.
PKS meraih penghargaan terbaik Indeks Integritas Partai Politik (IIPP) 2025 dari Kemenko Polkam dan BRIN dalam Rakor Evaluasi di Bali.
Politkus PKS itu mengeklaim, pihaknya selalu konsisten menyuarakan agar melepas saham di PT Delta Djakarta.
Indonesia Muda Bicara direncanakan menjadi agenda rutin bulanan yang dilaksanakan secara luring, serta diperkuat melalui aktivitas di media sosial.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
Sekjen PKS Muhammad Kholid menilai kritik Pandji Pragiwaksono lewat stand up comedy sebagai dinamika demokrasi yang wajar dan perlu disikapi jernih.
Partai Demokrat yang sebelumnya sempat menolak usulan Pilkada tak langsung kini mengubah haluan dan setuju atas hal tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved