Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Pernyataan Moeldoko menyusul sikap Rizieq yang berupaya menyembunyikan hasil swab test. Imam Besar FPI itu juga belum memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Rizieq Shihab disebut dalam keadaan tidak sehat. Tim kuasa hukumnya siap menghadap penyidik Polda Metro Jaya. Namun, kepolisian meminta alasan yang jelas dan sesuai aturan.
Irwandi memastikan seluruh program di Jakarta Pusat, Tanah Abang, dan Petamburan akan berjalan normal meskipun masih dipegang PLH.
Jika Rizieq memenuhi panggilan, penyidik tidak langsung melakukan pemeriksaan. Rizieq terlebih dahulu wajib menjalani swab test untuk memastikan terbebas dari covid-19.
"Kalau tetap membawa massa banyak yang bisa menimbulkan protokol kesehatan, Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dan membubarkan."
"Sedangkan rencana Polda Metro Jaya besok akan memanggil sekuriti, kemudian Babinkamtibmas Tanah Abang, kasat Intel Polres Jakarta pusat ,pelapor, dan biro hukum DKI," ucap Awi.
Penyidik Polda Metro sebelumnya melakukan gelar perkara dan memutuskan menaikkan kasus Rizieq ke tahap penyidikan.
SEJUMLAH pihak mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andono Warih dari jabatan mereka.
Menurut dia, Rizieq bisa saja merasa sehat dan tidak menularkan penyakit kepada orang lain. Tapi Rizieq selalu dikerumuni sehingga bisa saja terancam ditulari covid-19 oleh orang lain.
"Dalam situasi penularan covid-19 yang masih terjadi setiap warga negara hendaknya menjalankan protokol kesehatan termasuk secara sukarela untuk dites, ditelusuri kontak eratnya."
"Kami meminta Saudara Rizieq sebagai tokoh masyarakat untuk kooperatif dan memberikan teladan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19."
Polda Metro Jaya telah mengirimkan surat panggilan kepada Imam Besar FPI pada Minggu (29/11) ini. Rizieq akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengungkapka bahwa Rizieq Shihab, Ketua Front Pembela Islam (FPI) telah meninggalkan RS Ummi Bogor, Sabtu (28/11) malam sekitar pukul 20.50 WIB.
Dari gelar perkara disimpulkan kerumunan di Petamburan itu memenuhi unsur pidana terkait Pasal 93 jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Penurunan dilakukan karena baliho dan spanduk tersebut tidak berizin dan sebagian terpasang di daerah terlarang.
"Jadi jangan berhenti sampai Pak Wali Kota. Pejabat lain yang terindikasi juga lebih baik dibebastugaskan," ungkapnya.
Irwandi terhitung mulai menjadi Plh Wali Kota Jakarta Pusat pada 25 November sampai pejabat definitif kembali dapat melaksanakan tugas.
“Setegak apapun disiplin kita tegakkan, menurut para ahli dan pakar itu kontribusinya cuma 20%. 80% nya kepatuhan, kedisiplinan, dan ketaatan warga."
Menurut ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono, Rizieq Shihab harus terbuka ke publik mengenai kondisi dirinya positif Covid-19 atau tidak.
Penyidik akan memanggil seluruh pihak jika memang diperlukan keterangan lebih lanjut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved